STANDAR PERLINDUNGAN PROFESI WARTAWAN
PT BALIAN GALEN CEMERLANG
- Perlindungan yang diatur dalam standar ini adalah perlindungan hukum untuk wartawan beritaonlinelokal.com yang menaati kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.
- Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, wartawan beritaonlinelokal.com memperoleh perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan PT. Balian Galen Cemerlang. Tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa.
- Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan beritaonlinelokal.com dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun.
- Karya jurnalistik wartawan beritaonlinelokal.com dilindungi dari segala bentuk penyensoran.
- Wartawan beritaonlinelokal.com yang ditugaskan khusus di wilayah berbahaya dan atau konflik wajib dilengkapi surat penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat, asuransi, serta pengetahuan, keterampilan dari PT. Balian Galen Cemerlang yang berkaitan dengan kepentingan penugasannya.
- Dalam penugasan jurnalistik di wilayah konflik bersenjata, wartawan beritaonlinelokal.com yang telah menunjukkan identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan identitas pihak yang bertikai, wajib diperlakukan sebagai pihak yang netral dan diberikan perlindungan hukum sehingga dilarang diintimidasi, disandera, disiksa, dianiaya, apalagi dibunuh.
- Dalam perkara yang menyangkut karya jurnalistik, PT Balian Galen Cemerlang diwakili oleh penanggungjawabnya.
- Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan. Wartawan beritaonlinelokal.com dapat menggunakan hak tolak untuk melindungi sumber informasi.
- Pemilik atau manajemen perusahaan pers dilarang memaksa wartawan beritaonlinelokal.com untuk membuat berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik dan atau hukum yang berlaku.
- Setiap wartawan beritaonlinelokal.com berhak mendapat perlindungan dan jaminan keselamatan kerja saat melakukan tugas jurnalistik. Termasuk saat berangkat dan pulang dari lokasi tempat penugasan dan tempat kerja
- PT. Balian Galen Cemerlang memberi pelatihan/pendidikan berkaitan dengan keamanan dan keselamatan kerja wartawan secara berkala.
MINAHASA SELATAN, 03 FEBRUARI 2022
CITRA JULITA SOPUTAN, S.SOS
PEMIMPIN PERUSAHAAN