KOTAMOBAGU – Rutan Kelas IIB Kotamobagu Kanwil Kemenkumham melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Kamis 9 Februari 2023, terkait dengan penerimaan tahanan dan titipan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan (Peltah) Rutan Kotamobagu Busen, bertemu langsung dengan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kotamobagu Prima Poluakan, di ruang kerjanya.
“Terkait tahanan dan titipan juga tentang persidangan para tahanan, kunjungan, hingga permintaan eksekusi terhadap putusan Pengadilan,” jelas Busen.
Dalam kesempatan yang sama, Kasie Pidum Prima Poluakan, menyambut baik koordinasi yang dilakukan pihak Rutan Kotamobagu.
Mengingat, kata Poluakan, proses pemidanaan dan hal lainnya yang terkait dengan peradilan para terdakwa, baik Rutan maupun Kejaksaan tidak dapat dipisahkan.
“Terkait dengan eksekusi atas putusan PN, sesegera mungkin akan ditindaklanjuti dan dikirimkan ke Rutan, guna mempercepat proses pemberian hak-hak warga binaan,” tandasnya.
Dex