Sekkot Edwin Roring buka Kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal BERITA ONLINE LOKAL,TOMOHON– Walikota Tomohon melalui Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. menghadiri dan membuka kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal Untuk Mendorong Kemitraan Usaha Di Kota Tomohon di Grand Master Resort Tomohon, Jumat (22/10/21). Sambutan Walikota Tomohon yang di bacakan Sekda mengatakan kita menyadari bersama pandemi covid-19 yang masih berlangsung sampai saat ini meskipun telah melambat namun masih memberikan dampak bagi perkonomian masyarakat. Untuk itu upaya-upaya dilakukan pemerintah dari pusat sampai ke daerah ditujukan untuk pemulihan ekonomi masyarakat,” kata Roring mengutip sambutan walikota. Pada intinya pemerintah daerah sangat mendukung dan terbuka bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Tomohon dengan berbagai kemudahan yang akan diberikan serta tidak melupakan keberpihakan pada UMKM Saat ini Pemerintah Kota Tomohon juga telah memiliki peraturan terkait kemudahan berusaha yaitu Perda nomor 8 tahun 2018 dan Perwako nomor 59 tahun 2019 tentang standar operasional prosedur pelaksanaan pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor. “Kedepannya kami akan semakin mendorong kerjasama antara Pelaku Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan UMKM dengan demikian diharapkan dapat membantu peningkatan nilai investasi di Kota Tomohon,” pungkasnya. Para peserta kegiatan yakni Para Pelaku Usaha yang ada di Kota Tomohon. Hadir juga pada kegiatan ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Ir. Ervinz Liuw,

BERITA ONLINE LOKAL,TOMOHON–
Walikota Tomohon melalui Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. menghadiri dan membuka kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal Untuk Mendorong Kemitraan Usaha Di Kota Tomohon di Grand Master Resort Tomohon, Jumat (22/10/21).

Sambutan Walikota Tomohon yang di bacakan Sekda mengatakan kita menyadari bersama pandemi covid-19 yang masih berlangsung sampai saat ini meskipun telah melambat namun masih memberikan dampak bagi perkonomian masyarakat.

Untuk itu upaya-upaya dilakukan pemerintah dari pusat sampai ke daerah ditujukan untuk pemulihan ekonomi masyarakat,” kata Roring mengutip sambutan walikota.

Pada intinya pemerintah daerah sangat mendukung dan terbuka bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Tomohon dengan berbagai kemudahan yang akan diberikan serta tidak melupakan keberpihakan pada UMKM

Saat ini Pemerintah Kota Tomohon juga telah memiliki peraturan terkait kemudahan berusaha yaitu Perda nomor 8 tahun 2018 dan Perwako nomor 59 tahun 2019 tentang standar operasional prosedur pelaksanaan pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor.

“Kedepannya kami akan semakin mendorong kerjasama antara Pelaku Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan UMKM dengan demikian diharapkan dapat membantu peningkatan nilai investasi di Kota Tomohon,” pungkasnya.

Para peserta kegiatan yakni Para Pelaku Usaha yang ada di Kota Tomohon. Hadir juga pada kegiatan ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Ir. Ervinz Liuw,