Seleksi Calon Sangadi Ditentukan Pemkot. Camat: Nanti Hasilnya Disampaikan Panitia Desa

Peliput : Putra

BERITA ONLINE LOKAL, KOTAMOBAGU – Seleksi calon kepala desa (Sangadi,red) yang lebih dari 5 kandidat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Kota Kotamobagu No 12 Tahun 2022, tentang tata cara pemilihan sangadi serentak dan pemilihan sangadi antar waktu, akan dilakukan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

“Jadi bukan di tes, tapi seleksi tambahan dan akan dilakukan oleh pemerintah daerah agar netralitas tetap terjaga. Seleksi itu di antaranya dengan hitungan skor. Mulai dari usia, pendidikan dan pengalaman. Contoh, semakin rendah usianya, maka semakin tinggi pula skornya,” jelas Camat Kotamobagu Selatan, Dedi Mamonto SE, Senin (29/08/2022)

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, panitia pemilihan di desa hanya akan menyerahkan berkas para calon kepada Pemda.

“Nanti hasilnya, baru disampaikan oleh panitia di desa.
Seperti di Desa Poyowa Besar Dua, itu akan ada tujuh kandidat. Nah, hasil skor nantinya akan disusun dan disesuaikan. Yang tertinggi mendapat ranking satu, dan seterusnya sampai dengan tujuh. Setelah itu, yang mendapat rangking satu sampai dengan lima, ditetapkan sebagai calon. Sedangkan sisanya, yaitu rangking enam dan tujuh, akan gugur,” ucapnya.