Sumendap Warning Warga Agar Tidak Melakukan Aktivitas Tambang di Area Kebun Raya Megawati Soekarno Putri

Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH secara langsung turun ke lokasi Kebun Raya Megawati yang merupajan milik Pemerintah dan saat ini dijadikan sebagai lokasi tambang ilegal.

Bupati bersama dengan rombongan diantaranya Kapolres Minahasa Tenggara, Kodim Minahasa, Ketua DPRD Mitra, Wakil Ketua DPRD Toni Lasut, Wakil Ketua Katrien Mokodaser, Anggota DPRD Mitra Fraksi PDIP, Wakil Bupati Mitra Drs Jesaya Legi, Wakil Bupati Minahasa, Sekda Mitra David Lalandos,Asisten satu Drs Jani Rolos, Asisten Dua Joutje Wawointana, Kadis PMD Arnol Mokosolang, Kadis Kesehatan Dr Helni Ratuliu, Kadis Sosial Frangky Wowor, Kadis BLH serta unsur TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja.

Operasi penertiban penambang ilegal dilaksanakan dengan melibatkan Forkopimda dan TNI Polri dengan tujuan agar para penambang ilegal tidak melakukan aktifitas penambangan di area tersebut.

“Saya tidak melarang para penambang untuk melaksanakan aktifitas penambangan asalkan sesuai aturan, dimana para penambang tidak di ijinkan melakukan penggalian di lokasi Kebun Raya Megawati Soekarno Putri. Ini menjadi kewajiban kita untuk menjaga agar kebun raya boleh menjadi tempat penelitian, wisata dan tempat belajar bagi warga masyarakat,”ujarnya sembari menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup tambang yang ada di Kecamatan Ratatotok.

Menurutnya, area Kebun Raya Megawati Soekarno Putri adalah salah satu area vital milik pemerintah. “Catat, Saya tidak akan menutup tambang selain area ini. Saya mengerti dan memahami kondisi ekonomi saudara saudara. Silahkan saudara mengais rejeki tapi saya tidak akan mentolerir jika ada penambang yang masuk dan merusak Kebun raya Megawati tersebut,”pungkasnya.

Perangkat Desa, tokoh masyarakat maupun tokoh agama agar diminta untuk bisa sama sama memberikan pemahaman kepada masyarakat. (citra soputan)