Terkait Pekerja Migran, Bupati Sangihe dan Kepala BP2MI Teken MoU

Peliput: Andika Janis

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang digelar di aula BP2MI di Jakarta, pada Senin (29/3/2021). Penandatanganan MoU ini dilakukan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana SE ME bersama Benny Rhamdani selaku Kepala BP2MI.

Pada sambutannya, Bupati menyampaikan rasa terima kasih kepada BP2MI atas kesempatan yang diberikan bagi Pemkab Sangihe, hingga dapat bekerjasama perihal kesempatan untuk merekrut para tenaga kerja yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe bekerja di luar Negeri.

“Tentunya ini menjadi peluang yang sangat baik bagi Pemerintah Kabupaten Sangihe, dalam hal memberdayakan Sumberdaya Manusia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sangihe, apalagi di masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini,” ujar Gaghana.

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam sambutannya mengatakan bahwa Daerah Nusa Utara merupakan Daerah yang yang memiliki sejarah tersendiri dalam hidupnya. Dimana di masa kecilnya Rhamdani pernah bersekolah di daerah yang dulunya bernama Kabupaten Kepulauan Sangihe Talaud.

Di jaman orde baru, daerah pesisir sering dianggap daerah terpinggirkan, dimana pembangunan berpusat di Pulau Jawa dan sekitarnya, tetapi dengan kehadiran masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, menjadikan daerah pesisir atau perbatasan sebagai daerah yang mendapat perhatian utama untuk peningkatan pembangunannya.

“Kabupaten Sangihe adalah daerah yang patut diperhitungkan SDMnya, salah satu dapat dibuktikan dengan prestasi internasional di bidang pendidikan maupun olahraga, yang ditunjukkan oleh pelajar dan olahragawan asal Sangihe. Ini membuktikan bahwa SDM Sangihe tidak kalah dengan SDM daerah lainnya,” jelas Rhamdani didepan jajarannya dan seluruh tamu undangan.

Menurutnya, kesempatan bekerja di luar negeri adalah peluang emas yang harus diambil oleh masyarakat Indonesia, yang berkemauan untuk bekerja di luar Negeri, dimana untuk Jepang gaji yang biasa diterima berkisar
22 juta per bulan dengan kontrak kerja selama 5 tahun. Jepang memberikan jaminan perlindungan kerja yang baik selama ini, sehingga peluang ini harus manfaatkan oleh Pemerintah.

“Yang pasti calon Pekerja Migran akan direkrut dan mendapatkan pelatihan oleh Perusahaan yang ditunjuk, sehingga dapat dipastikan bahwa calon Pekerja Migran tersebut memiliki bekal yang cukup ketika bekerja di luar negeri. Yang harus dimiliki mereka adalah kemampuan berbahasa asing yang harus diperkuat, kesiapan mental, pemantapan ideologi pancasila yang tidak boleh lengah,” ungkap dia.

Lanjut dia, bahwa sumbangan devisa dari para Pekerja Migran sangat besar yaitu Rp 159,6 trilliun per tahun untuk negara, yang merupakan sumbangan devisa urutan kedua terbesar setelah sektor migas, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mendapatkan jaminan dan layanan yang maksimal dari pemerintah.

“Negara sangat melindungi para pekerja Migran untuk mendapatkan kesejahteraan mereka, membantu mereka mewujudkan mimpi mereka di negara lain. Setelah mereka beroleh kesejahteraan hidup, para Pekerja Migran dapat kembali ke tempat asal mereka, membuka usaha dan membuka peluang lapangan kerja bagi orang lain di daerah asal,” tukas Rhamdani.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Benny Rhamdani mengatakan untuk Kerjasama ini, secara teknis akan ditindaklanjuti oleh uptd BP2MI yang ada di Manado. Hadir bersama-sama dengan Bupati Kepulauan Sangihe, Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Drs. Dokta Pangandaheng MM, Kepala Bapelitbangda ir. Feliks Gaghaube M.Si, Kabag Kerjasama Setda Dra Viva J Masoa, Kabag Hukum Setda Timpuan Gaghana SH, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Irianto M. Manumpil.