Terkait Pemecatan 11 THL, Komisi I DPRD Sangihe Gelar RDP

Peliput : Hendra Janis

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar diruang rapat DPRD, Senin (22/2/2021). Rapat yang digelar sejumlah wakil rakyat ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi 11 THL yang dipecat oleh Lurah Tidore Ahmad Taher, Kecamatan Tahuna timur beberapa waktu lalu.

Dalam rapat yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini, mempertanyakan terkait kebijakan Lurah yang mencopot THL dari pekerjaan mereka. Sebab menurut beberapa legislator bahwa kebijakan tersebut tidak sesuai surat edaran Sekretaris daerah (Sekda) Sangihe.

Namun demikian, para Legislator ini meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan solusi bagi THL yang kehilangan mata pencaharian ini, dalam waktu satu minggu kedapan

“Kami menyerahkan hal ini kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sangihe untuk melakukan tindak lanjut. Kami telah meminta Pemda untuk memastikan nasib ke-11 pekerja melalui Asisten I Setda Sangihe,” ucap Ferdy Sondakh, Wakil Ketua I DPRD Sangihe dihadapan sejumlah wartawan.

Menurut Sondakh, jikapun tindak lanjut dimaksud belum bisa dipenuhi Pemda Sangihe, maka pihaknya akan kembali menggelar RDP pada awal maret nanti dengan menghadirkan lintas komisi DPRD Sangihe.

“Jadi kalau memang belum ada hasil tindak lanjut, kita akan gelar RDP dengan lintas komisi yang artinya akan paripurna,” lanjut dia, sembari membenarkan secara tegas pertanyaan awak media terkait komitmen DPRD Sangihe menuntaskan polemik ini hingga melahirkan solusi.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Irklis Sombounaung menyebutkan, jika dirinya akan langsung meneruskan rekomendasi tersebut kepada Pimpinan Daerah untuk kepastian tindak lanjut polemik yang terjadi, terkait nasib ke-11 pekerja pun evaluasi terhadap kebijakan Lurah Tidore.

“Jadi akan disampaikan dulu ke Pak Bupati dan Pak Sekda, kemudian akan dilaksanakan rapat teknis untuk membahas bersama rekomendasi ini, untuk kemudian hasilnya disampaikan lagi ke pak Bupati melalui Sekda. Besok, akan disarankan ke Pak Sekda untuk menggelar rapat dengan Camat sekota Tahuna dan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku dinas teknis,” beber Sombounaung.

Ditempat yang sama, Lurah Tidore Ahmad Taher menyebutkan dengan adanya hasil kesepakatan dalam RDP, dirinya menyerahkan tindak lanjut dari polemik yang terjadi kepada Pemda sesuai rekomendasi yang diberikan DPRD.

“Insya Allah para THL bisa direkrut kembali sesuai anggaran yang ada,” singkat Taher sekaligus mengakui jika bagi dirinya sendiri, RDP hari ini menjadi bahan evaluasi.

Pada RDP ini, turut dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Ronald Izaak, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Maya Wanget, Camat Tahuna Timur Imelda Lawendatu, Sejumlah anggota DPRD, dan pimpinan-pimpinan LSM, serta sejumlah warga Tidore.