TGR Gedung Oprasi RSUD-WM, Kejari Minut Serahkan 661 Juta Ke Kas Daerah Dari PT Inti Sela Permai

 

Peliput: INNOR
BERITA ONLINE LOKAL, MINUT– Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut),  kembali berhasil menyelamatkan uang negara dari PT Inti Sela Permai sebesar Rp 661.430.121 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan pembangunan Gedung Operasi Rumah Sakit Umum Daerah Maria Walanda Maramis tahun 2018, untuk disetorkan kembali ke kas daerah, Rabu (24/3/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Airmandidi Fanny Widyastuti SH MH mengatakan pengembalian uang negara ini sesuai berdasarkan laporan hasil dari pemeriksaan BPK yang menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 661.430.121 dan akan segera ditindaklanjuti oleh Kejari Minut dan pihak Inspektorat.

“Temuan ini kami dapatkan dari pengembangan dan penyelidikan terkait pembangunan Gedung Covid 2020 dengan anggaran sebesar Rp 9.358.062.438, dimana pembangunan lantai dasar utamanya ada pada tahun 2018,” kata Widyastuti.

Lanjut Widyastuti bahwa sesuai arahan  Kejaksaan Agung RI untuk
menyelamatkan uang negara. “Ini adalah salah satu usaha dari Kejaksaan untuk menyelamatkan uang negara, untuk berperan aktif dalam pemulihan ekonomi nasional,” tutup Kajari Fanny Widyastuti didampingi Kasi Intel Ekaputra Polimpung dan Kasi Pidsus Dian Subdiana serta Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu