Peliput: INNOR
MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Objek wisata Hutan Mangrove yang berlokasi di Desa Maliambao, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara memiliki konsep pengembangan sebagai Desa Wisata. Keberadaan objek wisata Hutan Mangrove menjadi potensi wisata yang menarik wisatawan untuk berkunjung dan bisa menjadikan Desa Maliambao sebagai Desa Wisata.
Hukum Tua Desa Maliambao, Wasti Kainage, usai merampungkan Evaluasi RAPBDes T.A. 2023 di Kantor Dinas PMD Kabupaten Minahasa Utara, pada Kamis, (23/022023)
Lanjut dikatakannya, “Selain Hutan Mangrove sebagai potensi wisata, Desa Maliambao juga memiliki potensi wisata Paralayang dengan pesona keindahan alam diketinggian dengan suasana perbukitan yang asri dan pemandangan tepi laut yang indah.
Meski sudah layak untuk dijadikan spot Paralayang, tetap masih harus dilakukan pembenahan. Perlu dibenahi terkait masalah infrastruktur untuk sarana transportasi ke lokasi, agar saat kondisi hujan pengunjung masih bisa ke spot paralayang. Selain itu, juga yang perlu pembenahan yaitu untuk take off dan lending yang masih butuh pembenahan. Kami yakin, kedepan, spot Paralayang ini dapat menjadi tujuan wisata favorit kedepan sehingga dianggap perlu dukungan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Pengembangan Desa Maliambao menuju Desa Wisata dilakukan secara bertahap dengan menggali potensi objek wisata dan dengan menyelenggarakan event wisata di desa, seperti event wisata budaya Upacara Adat Tulude dengan konsep pengembangan desa yang memenuhi sejumlah unsur penting yang tidak lepas dari peran masyarakat dan dengan melestarikan seni budaya, tari dan musik unik khas Desa Maliambao”, ujar Hukum Tua, Wasti Kainage.
“Pemerintah dan Masyarakat Desa Maliambao saling berinteraksi secara langsung di bawah sebuah pengelolaan dan memiliki kepedulian, serta kesadaran untuk berperan bersama sesuai keterampilan dan kemampuan masing-masing, memberdayakan potensi secara kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan di Desa Maliambao.
Pemerintah dan Masyarakat sebagai subjek atau pelaku utama dalam pembangunan kepariwisataan, kemudian memanfaatkannya bagi kesejahteraan masyarakat. Berupaya untuk meningkatkan pemahaman kepariwisataan, mewadahi peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan di Desa Maliambao dan meningkatkan nilai kepariwisataan serta memberdayakannya bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah dan masyarakat terus berupaya meningkatkan potensi pariwisata dan daya tarik wisata yang ada di Desa Maliambao dengan menyiapkan diri sebagai tuan rumah yang baik bagi para wisatawan ketika berkunjung.
Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Maliambao yang nantinya menjadi Desa Wisata, memiliki tujuan untuk menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Nasional dan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan mendayagunakan aset dan potensi yang dimiliki juga untuk mendukung program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E., MAP., MM., M.Si. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. untuk mewujudkan Minut Hebat, melalui perubahan untuk kemajuan dan kesejahteraan berlandaskan iman dan gotong royong, khususnya di Sektor Pariwisata”, tukas Hukum Tua, Wasti Kainage.
Lanjut dikatakannya, “Dengan mengidentifikasi potensi alam, sosial dan budaya yang ada di desa, Pemerintah dan masyarakat Desa Maliambao mengetahui potensi apa saja yang dimiliki oleh Desa dan bisa didayagunakan sebagai potensi wisata atau daya tarik wisata, tentunya dengan memperbaiki fasilitas umum, menata pemukiman, menata lingkungan, tempat ibadah dan memperbaiki akses menuju dan di Desa Maliambao juga hal yang tidak kalah penting dalam penataan wilayah adalah membebaskan desa Maliambao dari sampah, terutama sampah plastik dan menyiapkan Sumber Daya Manusia, Kelembagaan dan Jaringan.
Langkah ini meliputi pembuatan aturan main pengelolaan desa wisata, pembentukan badan pengelola, merancang program kerja untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang, mengembangkan jaringan dan kerja sama”, ujar Hukum Tua Desa Maliambao Wasti Kainage didampingi Sekretaris Desa, Ekarina Bawotong dan Ketua BPD Norma Kareho, S.Pd., MM.