Unsrat Perpanjang Proses Belajar dari Rumah Hingga 29 Mei 2021

BERITA ONLINE LOKAL, MANADO– Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado kembali mengeluarkan surat edaran terkait proses perkuliahan. Perpanjangan kegiatan kuliah dirumah sebagai kebijakan menyikapi penyebaran Virus Corona di kampus Unsrat.

Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA pada Kamis, 26 Maret 2020. Lewat Surat yang dikeluarkan dan ditandatangani Rektor Unsrat Prof.DR.Ir. Ellen Kumaat, M.Sc.,D.E.A edaran tersebut mempertimbangkan Pandemi COVID-19, maka pemberlakukan e-learning, e-working, dan social distancing (Work From Home) diperpanjang sampai dengan hari Jumat tanggal 29 Mei 2020.

Surat edaran antara lain, bagi mahasiswa D3, S1, S2, S3, Profesi Insinyur, Akuntansi, Dokter Umum, Dokter Gigi, Ners dan PPDS, kegiatan tatap muka yang sudah diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh / daring/ elearning/ online melalui portal UNSRAT atau media online lainnya sejak tanggal 15 Maret 2020 sampai dengan 27 maret 2020 sebagaimana Surat Edaran Rektor Nomor 2337/UN12/LL/2020 dengan ini diperpanjang sampai dengan hari/tanggal, Jumat/29 Mei 2020.

Untuk kepentingan mahasiswa dalam menyelesaikan masa studi sesuai dengan yang telah direncanakan, maka kegiatan akademik perkuliahan tetap dilaksanakan sesuai dengan Kalender Akademik Semester Genap 2019/2020 (SK Rektor Nomor 956/ UN12/LL/2019), kecuali KKT dan Wisuda yang akan dijadwalkan kembali. Kegiatan Seminar, ujian PKL/PBL/ magang, ujian skripsi, tesis (kecuali ujian tertutup dan terbuka/promosi S3) dapat dilaksanakan secara daring/online dengan memanfaatkan fasilitas video conference Unsrat (https://vicon.unsrat.ac.id), media e-learning/media sosial atau media online lainnya yang tersedia dengan mempertimbangkan kemudahan akses oleh tenaga pendidik dan mahasiswa.