Vaksinasi COVID-19 Jadi Syarat Mengurus Administrasi di Kecamatan Madidir

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Kecamatan Madidir mulai menjadikan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai salah satu syarat warga untuk mengurus administrasi baik kependudukan maupun lainnya di wilayah setempat.

“Misalnya, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan administrasi, baik kependudukan atau lainnya di kantor lurah se-Kecamatan Madidir diharuskan untuk melampirkan bukti (kartu) sudah disuntik vaksin COVID-19,” ucap Camat Madidir, Altin Tumengkol saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (28/6/2021).

Altin menyebutkan ketentuan ini diberlakukan menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri Nomor : 008/472/W.K tentang pelayanan administrasi pemerintahan dalam rangka percepatan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat di kota Bitung.

Menurutnya, ketentuan untuk melampirkan bukti vaksin COVID-19 sebagai salah satu syarat pengurusan, semata-mata untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksin untuk mengantisipasi meluasnya kasus COVID-19.

“Harapan kami, Pak Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Kota kepada seluruh warga yang berada di kecamatan Madidir untuk melakukan vaksin. Karena untuk mencegah terpapar COVID-19, adalah melalui vaksinasi,” tegasnya.

Walau diakui Altin, sebagian besar masyarakat kecamatan Madidir sudah divaksin, baik melalui layanan puskesmas ataupun lokasi vaksinasi massal lainnya. Namun protokol kesehatan tetap harus diterapkan karena sebelum dan sesudah vaksin seseorang juga masih bisa tertular.

“Kita harapkan masyarakat akan lebih peduli. Vaksin sebagai salah satu bentuk ikhtiar, agar masyarakat tidak terpapar COVID-19, prokes wajib. Maka kami, sangat selektif dan arif dalam memberikan layanan,” ujarnya.

Altin juga menambahkan, bagi kelompok Lansia, Komorbid (penyakit penyerta) atau penyintas COVID-19 karena syarat tertentu, silahkan membawa surat keterangan dari instansi kesehatan.

“Untuk kecamatan Madidir dilayani tiga lokasi yakni di Puskesmas Paceda, Rumah Sakit Budi Mulia Bitung dan Kantor Kesehatan Pelabuhan. Vaksin aman dan halal, ini demi kesehatan kita bersama,” pungkasnya.