BERITA ONLINE LOKAL, MITRA— Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Jocke Legi mewakili Bupati James Sumendap, memimpin apel perdana awal tahun 2022 di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab), yang dirangkaikan dengan Launching penerapan tiga sistem yang terintegrasi, yakni sistem e-Kinerja, e-Absensi, dan e-Tunjangan Kinerja, dilaksanakan di Sport Hall DPRD, Senin (3/1/2021).
Wakil Bupati Legi mengatakan, di tahun yang baru ini kerja sama yang sudah terbina diharapkan kembali dapat memberi hasil baik, sebagai bukti komitmen abdi negara dan masyarakat. Dan diharapkan dapat terus ditunjukkan dalam menyukseskan program pemerintah di tahun 2022 sehingga memberi dampak positif, sambil menerapkan protokol kesehatan.
“Keberhasilan tugas yang diraih selama ini, biarkan itu menjadi pijakan dalam menghadapi tugas di masa yang akan datang, sambil belajar dari kekurangan yang ada untuk menjadi lebih baik,”ungkap Wabup Legi.
Wabup Legi berharap agar ASN di Pemkab Mitra dapat terus bersama-sama menyatukan langkah dengan selalu mengedepankan disiplin dan loyalitas kerja. Sementara itu, walau capaian pembangunan di Mitra sudah begitu baik dan terarah, di mana kesejahteraan dan keadilan menjadi fondasi dalam pembangunan, namun dikatakannya, perjuangan saat ini masih panjang.
“Saya akan terus ingatkan terkait pentingnya disiplin sebab ini kunci sukses dalam tugas. Dan saya mengajak agar kita bisa tingkatkan produktivitas, integritas, dan jiwa melayani dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan sehingga birokrasi di Mitra kadi wahana pengembangan aparatur yang produktif dan profesional,” kata Wabup Legi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah David Lalandos mengatakan Pemkab Mitra terus berkomitmen mengembangkan sistem yang telah dibangun agar bisa semakin baik. Salah satunya adalah launching penerapan tiga sistem terintegrasi, yakni sistem e-Kinerja, e-Absensi, dan e-Tunjangan Kinerja.
“Sistem e-Kinerja terintegrasi wajib dijalankan mulai saat ini. Namun masih diberikan kesempatan di minggu berjalan ini untuk lakukan orientasi,” jelas Lalandos.
Menurutnya, absensi akan memanfaatkan teknologi dengan lokasi yang telah ditentukan. Check in absensi menjadi syarat bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mitra untuk bisa mengisi kinerjanya. Sementara berkaitan dengan titik-titik untuk pengambilan gambar dalam rangka absensi nantinya akan ditentukan.
“Hal ini sesuai komitmen Pemkab Mitra untuk terus mengembangkan sistem yang telah dibangun agar bisa semakin baik. Penerapan sistem ini akan selalu dievaluasi agar sistem tersebut terus diperbaharui dan dikembangkan. Sebab dengan adanya sistem ini diharapkan dapat memudahkan ASN di lingkungan Pemkab Mitra dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,”pungkasnya.