BERITA ONLINE LOKAL – TOMOHON, Gerakan Reformasi GMIM (Gereja Masehi Injili di Minahasa) sampaikan aspirasi dan sejumlah tuntutan kepada Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, di kantor Sinode GMIM, Kelurahan Talete Dua, Kecamatan Tomohon Tengah, Sulawesi Utara. Rabu (11/06/2025).
Kesempatan itu, saat menyampaikan tujuan aksi damai, Koordinator Pelaksana Aksi, Pdt. Joke Mangare, M.Th., mengatakan bahwa kehadiran mereka di sana untuk membawa visi Gerakan Reformasi GMIM.
Yaitu datang menyampaikan kontribusi pemikiran, masukan kepada gereja ini. Karena gereja ini bukan milik BPMS saja, tapi adalah milik dari semua jemaat GMIM juga.
“Kedua, kami datang membawa pesan-pesan kedamaian. Tidak seperti yang beredar di media sosial bahwa gerakan ini adalah untuk merebut kekuasaan BPMS, itu adalah provokatif,” ujarnya.
Selain itu, ucapnya, torang nyanda bodoh. Kami adalah orang – orang yang berpendidikan, cerdas, dan punya tanggung jawab bersama seperti BPMS.
Lanjut Mangare, menjadi tujuan ketiga mereka datang adalah untuk membawa pesan dalam bentuk pergumulan yang dinyatakan lewat aspirasi. Ketika Pdt. Hein Arina ditetapkan sebagai tersangka oleh hukum dan bukan oleh gereja GMIM.
Dalam aksi damai Gerakan Reformasi Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) ini bawa 14 Petisi. Aksi ini diketahui dihadiri oleh pendeta – pendeta yang tergabung dalam gerakan reformasi GMIM, yang diawali dengan ibadah bersama sebelumnya, di halaman Auditorium Bukit Insipirasi (ABI).
Dari pemantauan media ini, Gerakan Reformasi GMIM ini membawa 14 Petisi, dan telah diserahkan kepada Plt. Ketua Sinode GMIM Pdt. Yani Rende, M.Th.
“Lanjutnya, jika petisi ini tidak di tindak lanjuti, kami akan kembali dengan kekuatan yang lebih besar lagi, dan menduduki kantor Sinode GMIM,” tegas Pdt. Joke Mangare dan Pdt. Rita Dalos di aula lantai tiga kantor Sinode GMIM.
Dalam petisi tersebut, para aspirator menyatakan dukungan terhadap program pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Royke Langi.
Mereka menilai situasi kepemimpinan BPMS saat ini membingungkan karena terdapat dua tokoh yang dianggap berperan yaitu, Pdt. Hein Arina dan Plt. Ketua Pendeta Janny Rende, yang dinilai bertentangan dengan Tata Gereja GMIM Tahun 2021.
Betikut isi dari Petisi yang dibacakan oleh Pdt. Magritha C. Dalos, M.Teol, di depan BPMS GMIM yang hadir:
PETISI REFORMASI GMIM 2025.
1. Mendukung program pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Royke Langi.
2. Kepemimpinan BPMS saat ini sedang vakum, membingungkan dan jelas bertentangan dengan Tata Gereja GMIM Tahun 2021, karena ada Ketua Pendeta Hein Arina dan Plt. Ketua Pendeta Janny Rende.
3. BPMS tidak diberikan kewenangan mutlak untuk menafsir Tata Gereja GMIM Tahun 2021.
4. Menyatakan dan menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dan proses hukum yang dijalani Pendeta Hein Arina adalah murni tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
5. BPMS gagal mengelola dan menata keuangan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
6. Pendeta Hein Arina sebagai Ketua Sinode GMIM yang menjadi tersangka penyalahgunaan dana hibah Provinsi Sulawesi Utara ke GMIM, sangat memalukan wibawa dan citra GMIM, sekaligus menjadi bukti pengelolaan dan penataan keuangan di Sinode GMIM kacau.
7. Segera agendakan pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) Perubahan Tata Gereja GMIM 2021 pada bulan Juli 2025 sebagai Keputusan Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) di Likupang 2 Tahun 2024.
8. Demi keutuhan dan kelanjutan program pelayanan serta kepemimpinan GMIM, Kami minta Pendeta Hein Arina segera mengundurkan diri saat ini sebagai Ketua BPMS GMIM.
9. Pendeta Hein Arina harus diberhentikan sebagai pekerja pegawai organik, karena tidak menjaga citra GMIM.
10. BPMS harus transparan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban, termasuk dana hibah UKIT, Rumah Sakit GMIM dan bantuan hibah pemerintah kabupaten/kota dalam wilayah pelayanan GMIM.
11. Stop politisasi GMIM.
12. Hentikan tunjangan-tunjangan Pendeta Hein Arina, karena tidak lagi melaksanakan tugas.
13. Periksa penggunaan dana hibah ke Kerukunan Keluarga Pendeta dan Guru Agama.
14. Jika BPMS tidak mengagendakan pelaksanaan SMSI pada bulan Juli 2025 dan Pendeta Hein Arina tidak mundur sebagai ketua BPMS, maka kami akan datang kembali dengan kekuatan yang lebih besar.
Diketahui, Petisi tersebut ditandatangani oleh dua tokoh GMIM, yakni Pdt. Joke P. S. Mangare, M.Th dan Pdt. Magritha C. Dalos, M.Teol
Aksi damai Gerakan Reformasi GMIM ini berlangsung tertib, dengan pengawalan aparat keamanan Polres Tomohon.