BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Polemik perjanjian sewa fasilitas pasar di Pasar Girian akhirnya dikabulkan untuk direvisi. Hal ini dibuktikan saat Wali Kota Bitung, Hengky Honandar didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno dan Dirut Perumda Pasar, Ramlan Mangkialo, menerima sejumlah pedagang Pasar Girian yang tergabung di wadah Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia (YCMI), Jumat (19/9/2025) di Lounge Merdeka, Kantor Wali Kota Bitung.
Dihadapan Wali Kota, Kepala Divisi UMKM dan Pedagang YCMI, Reinald Maringka menyoroti dokumen perjanjian sewa fasilitas pasar yang diterbitkan Perumda Pasar untuk pedagang di Pasar Girian.
“Sebagaimana diketahui bahwa di lahan 50×50, bangunan yang berdiri (kios dan lapak) adalah milik dari pedagang, sementara aset Pemerintah Kota Bitung hanya lahan semata. Hal ini sempat dibahas di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pimpinan dan anggota DPRD, dan merekomendasikan bahwa perjanjian sewa fasilitas pasar dibuatkan addendum (direvisi),” jelasnya.
“Kami meminta dokumen tersebut untuk segera direvisi karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kiranya Pak Wali sebagai KPM bisa mengambil kebijakan terkait hal ini,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota dalam kesempatannya menegaskan, jika memang bangunan adalah milik pedagang, maka perjanjian sewa fasilitas tersebut harus direvisi.
“Perjanjian sewa tersebut harus dirubah (direvisi), karena aset Pemkot Bitung hanya lahan. Dan juga sesuai rekomendasi dari DPRD,” pungkas Hengky sambil menginstruksikan jajaran Perumda Pasar untuk segera ditindaklanjuti.
Usai mendengarkan arahan dari Wali Kota Bitung, Dirut Perumda Pasar Ramlan Mangkialo menyatakan kesiapan pihaknya. Menurutnya, perubahan perjanjian sewa tersebut sementara di koordinasikan dengan bagian hukum Pemerintah Kota Bitung.
“Saat ini kita lagi konsultasi dengan Kabag Hukum, semoga pekan depan perubahan dokumen perjanjian sewa sudah selesai,” singkatnya.
Terpisah, salah satu pedagang, Sultan Husain saat ditemui awak media, mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan dari Wali Kota Bitung.
“Sangat bersyukur, karena apa yang menjadi kerisauan kami selama ini akhirnya terjawab. Apresiasi dan terimakasih kami (pedagang) kepada Wali Kota, Sekda dan Dirut Perumda Pasar yang sudah mengambil langkah tepat demi kesejahteraan dan kenyamanan pedagang,” tuturnya.
“Tentunya tidak lepas dari peran YCMI dan para anggota DPRD Bitung yang begitu getol memperjuangkan aspirasi kami (pedagang), juga buat teman-teman pedagang yang selalu kompak. Sekali lagi, ini kami lakukan bukan hanya segelintir orang tapi untuk seluruh pedagang,” tambah Sultan didampingi Romi Anenengo bersama pedagang lainnya yang hadir bersama-sama.
Selain terkait revisi dokumen perjanjian sewa fasilitas, juga meminta agar pembayaran sewa ditangguhkan, menunggu dokumen perjanjian sewa fasilitas terbaru.