Peliput : INNOR
BERITA ONLINE LOKAL, MINUT— Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, Kamis, 10 April 2025, Bupati Minut Joune Ganda secara resmi meluncurkan Layanan Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik (MPP), sebagai wujud nyata mempermudah akses hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Program strategis ini merupakan hasil sinergi antara Pemkab Minut dengan Kejaksaan Negeri Airmadidi. Melalui kolaborasi ini, masyarakat kini dapat menikmati berbagai layanan hukum tanpa dipungut biaya, mulai dari bidang Tata Usaha Negara, Perdata, Pidana Khusus hingga Pidana Umum.
“Pelayanan ini hadir bukan hanya untuk menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi. Kami ingin masyarakat memahami hak-haknya dan tahu ke mana harus melapor bila mengalami persoalan hukum,” ungkap Bupati Joune Ganda dalam sambutannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Airmadidi, I Gede Widhartama, turut hadir dalam launching tersebut, memberikan sinyal kuat bahwa institusi penegak hukum siap mendukung penuh inisiatif pelayanan hukum berbasis masyarakat ini.
Bupati Joune menegaskan bahwa ke depan, Pemkab Minut akan terus memperluas jangkauan pelayanan hukum agar menjangkau seluruh wilayah, terutama daerah-daerah terpencil yang masih sulit mengakses bantuan hukum.
Dengan dibukanya layanan ini di MPP, masyarakat Minut kini tidak lagi harus bingung atau takut saat berhadapan dengan persoalan hukum. Semuanya tersedia, mudah, dan yang terpenting—gratis.
“Ini bagian dari visi kami membangun Minut yang humanis dan berkeadilan. Hukum bukan hanya milik orang yang mampu, tapi hak semua warga,” tutup Bupati Joune Ganda.