banner970
Minut  

GPM Minut Dasar Kemendagri Menjaga Stabilisasi Pasokan Harga Pangan

Peliput: INNOR

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Gerakan Pangan Murah (GPM) Dasar Pelaksanaan : Surat Kemendagri No.500.2.5/2309/IJ Tgl 04 September 2025

Tujuan Pelaksanaan untuk menjaga stabilisasi pasokan harga pangan dan untuk menindaklanjuti langkah pengendalian inflasi dilaksanakan  Rabu, 10 September 2025 sekira Pukul 11.00 Wita s/d selesai tempat pelaksanaan : Kantor Desa Kuwil, Kecamatan Kalawat.

Kegiatan dihadiri langsung Kepala Dinas Pangan bersama jajarannya, Camat Kalawat dan Perangkat Desa Kuwil.

Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan dan untuk menindaklanjuti langkah pengendalian inflasi maka dilaksanakan GPM di titik-titik Kecamatan dan desa yg ada di Kabupaten Minahasa Utara.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, SE.,MAP.,MM.,M.Si dan Wakil Bupati Kelvin Lotulung, SH.,MH melalui GPM ini mengharapkan masyarakat yang ada di Kab Minut bisa mendapatkan harga pangan yg murah dan terjangkau guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Adapun komoditi yg dijual di GPM ini adalah Beras SPHP sebanyak 200 sak/5 kg dengan harga Rp.58.000/sak, Gula manis harga Rp.16.600/kg Minyakita harga Rp.14.200/ltr. Semua komoditi dijual dibawah HET dan HAP.

Kegiatan ini terlaksana kerjasama Pemkab Minut dalam hal ini Dinas Pangan dengan Bulog.

banner3x4