BOLMONG – Sebuah kasus pelecehan seksual telah terjadi di desa Ibolian, kecamatan dumoga tengah Kabupaten bolmong, yang dilakukan oleh oknum ASN berprofesi kepala desa.
Menurut informasi yang diterima,kurang lebih korban adalah seorang warga desa ibolian Korban mengaku telah menjadi pelecehan seksual oleh oknum kepala desa ibolian.
Keterangan Kepada media ini, MM menuturkan kronologi kejadian pertama pada 19 Agustus 2025 sekitar pukul 08.30 WITA di rumahnya, Dusun 1 RT 02, Komplek Lapangan Olahraga Desa Ibolian. Saat itu, suami MM sedang tidak berada di rumah, hanya anak sulungnya yang tertidur di kamar depan.
MM yang tengah membersihkan rumah tiba-tiba dikejutkan dengan kedatangan HM yang masuk tanpa salam. MM sempat bertanya maksud kedatangannya, dan HM berdalih hanya ingin mengobrol. Namun, HM justru melontarkan cerita-cerita tak pantas terkait hubungan intim dirinya dengan sang istri.
“Saya saat itu sedang bersih-bersih rumah, tiba-tiba Pak Sangadi (HM) datang dan langsung masuk tanpa memberikan salam,” jelas MM.
“HM juga mulai membicarakan hubungan intim dengan istrinya sambil meremas kemaluannya, bahkan sempat mengatakan ingin memperlihatkan kemaluannya pada saya. Karena merasa risih, saya spontan mengusir HM dengan ancaman akan berteriak. Namun, ancaman itu justru dibalas dengan ucapan: ‘teriak saja biar masyarakat datang menangkap Kepala Desa bersama kaurnya’,” ucap MM.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian polres bolmong dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari korban dan beberapa saksi lainnya.
Selanjutnya Kasus ini telah menimbulkan kemarahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat ibolian. Mereka menuntut agar oknum kepala desa yang diduga melakukan pelecehan seksual ini segera dipecat dan diadili.
Redaksi : Lukman Mokodompit.