BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Pansus I DPRD akhirnya mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantib), Selasa (2/9/2025) di ruang rapat Kantor DPRD Bitung.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Nabsar Badoa, didampingi anggota Rafika Papente, Yosef Katopo, Gerald Podomi dan Kyrie Inggrit Janis, juga dihadiri Kasat Pol-PP Steven Suluh bersama jajarannya sebagai pemrakarsa ranperda trantib dan tenaga ahli fraksi.
Nabsar Badoa dalam kesempatannya mengatakan, bahwa pembahasan ranperda ini menjadi sinyal penting bagi masyarakat Kota Bitung yang mendambakan lingkungan aman dan tertib.
“Ini merupakan respon terhadap berbagai persoalan ketertiban yang kerap muncul di tengah masyarakat. Dari mulai masalah keamanan hingga kebersihan,” ucapnya.
Nabsar pun berkomitmen pihaknya akan membahas secara detail sebagaimana yang tercantum pada naskah akademiknya.
“Jika nantinya disahkan jadi Perda, untuk sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Tentunya hal ini harus kita kaji dengan serius agar mampu memberikan solusi konkret dan berkelanjutan,” tukasnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublish, pembahasan masih berlangsung. Dari pantauan, legislator maupun eksekutif terlihat mengkaji secara serius, baik secara teknis hingga penerapannya.