BERITA ONLINE LOKAL.COM – MANADO, Pemerintah Kota Tomohon menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi dengan menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam audiensi antara Wali Kota Tomohon, Carol J. Senduk, S.H., dan Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara, Heru Setiawan, Ak., M.M., yang berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Sulawesi Utara pada Senin (7/10/2025).
Fokus utama pertemuan ini adalah upaya strategis untuk meningkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Kota Tomohon. Wali Kota Carol J. Senduk menegaskan bahwa peningkatan IEPK merupakan langkah krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pemerintah Kota Tomohon sangat mendukung penuh peningkatan implementasi pengendalian korupsi. Kami berharap dengan sinergi yang telah dibangun oleh seluruh perangkat daerah selama proses asesmen IEPK oleh BPKP, nilai IEPK Kota Tomohon dapat meningkat secara signifikan,” ujar Wali Kota.
Rencana Aksi Kolaboratif yang disepakati mencakup sejumlah poin penting, di antaranya:
-Penguatan kebijakan, sistem, dan budaya anti korupsi.
-Implementasi sistem whistleblowing (pelaporan pelanggaran).
-Pelaksanaan Asesmen Risiko Korupsi (Fraud Risk Assessment).
-Penguatan pengawasan bidang investigasi pada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Pemerintah Daerah.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP, Ulimsyah M., S.E., M.Ak., serta Plt. Inspektur Daerah Kota Tomohon, Dr. Jureyke Ireine Pitoy, S.H., M.Si. Kerjasama ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.