Manado Berita Online Lokal. Com- Komisi III DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencarikan solusi terkait jalan ruas Girian-Likupang, Selasa (2/6/2026) yang dilaksanakan di gedung DPRD.
RDP Komisi III dihadiri Koordinator Komisi III selaku Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, Asisten II Setdaprov Sulut Jemmy Ringkuangan, jajaran PT MSM/TTN, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, serta perwakilan masyarakat yang mendukung jalan milik perusahaan untuk dibuka.
Diketahui RDP komisi III dilaksanakan guna untuk mecarikan solusi atas penutupan jalan milik PT MSM/TTN yang direncanakan oleh BPJN Sulut untuk dijadikan jalan khusus namun tidak diijinkan oleh masyarakat Pinasungkulan yang menolak jalan dibuka.
Diketahui alasan kenapa adanya penolakan dibukanya akses jalan perusahaan, karena warga menunding ada kewajiban dari PT MSM/TTN yang belum dipenuhi dan dimana kegiatan pertambangan dari perusahaan telah mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat Pinasungkulan yang terdampak dan merasa dirugikan.
RDP Komisi III bersama Pemerintah merekomendasikan agar jalan yang ditutup warga untuk dapat dibuka dan digunakan selama perbaikan jalan nasional yang rusak.
Sementara itu Direktur Utama PT MSM/TTN David Sompie dalam upaya membujuk hati warga, mengatakan, pihak perusahaan terbuka untuk ruang dialog dengan warga terkait masalah pembahasan ganti untung lahan.
David Sompie menambahkan, pihaknya terus berupaya membuka komunikasi dengan masyarakat terkait nilai ganti untung lahan, namun belum ada kesepakatan karena harga yang ditawarkan belum ada titik temu.
Dalam RDP Kepala BPJN Sulut Handiyana mengatakan, proses administrasi untuk pengalihan jalan milik perusahaan menjadi jalan khusus masih berjalan dan membutuhkan tahapan persetujuan dari kementerian. (JoTam)






