Tim Polsek Sonder Amankan Pelaku Pencurian Atribut Adat di Desa Sendangan Sonder

SONDER, BERITA ONLINE LOKAL, – Kasus Pencurian terjadi di Desa Sendangan Kecamatan Sonder, berdasarkan hasil laporan warga yang berinisial RT (35), dan juga berdasarkan pengembangan dari rekaman CCTV yang berada di rumah korban. Senin, (22/9/2025)

Hal tersebut direspon cepat Polsek Sonder, Sesuai Laporan polisi nomor: LP/B/26/X/2025/SPKT/POLSEK SONDER/POLRES TOMOHON/POLDA SULAWESI UTARA.

Terkait kasus pencurian yang berupa barang-barang atau atribut adat senilai Rp 7.000.000,-

Dari pihak Petugas Polsek Sonder mengantongi yang menjadi identitas terduga pelaku berinisial KR (18), warga Desa Suluun, Kecamatan Tareran.

Tim Polsek Sonder bergerak menuju Desa Suluun dan setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku akan melakukan transaksi penjualan barang-barang adat milik korban di wilayah Kecamatan Kawangkoan, pada hari Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.

Setibanya di Kawangkoan, tim melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik transaksi. Sekitar satu jam kemudian, terduga pelaku tiba di depan salah satu mini market. Saat pelaku turun dari kendaraan roda dua, Polisi langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Tim berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut

Kini, pelaku KR telah diamankan di Mapolsek Sonder untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti hasil kejahatan juga tengah dikumpulkan guna melengkapi berkas perkara.

Kapolsek Sonder IPDA Nurhanny Montolalu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.