Manado, Berita Online Lokal. Com- Komisi II DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah(BKAD) dan sejumlah dinas terkait, guna membahas Program dan Anggaran di tahun 2025, Senin (3/02/2025) yang dilaksanakan di ruang rapat komisi II.
Kepala BKAD Clay Dondokambey menjelaskan, bahwa aturan tentang efesiensi anggaran ini belum ada petunjuk teknis.
Sementara itu Ketua Komisi II Inggeit Sondakh mengatakan, pihaknya mengapresiasi apa yang menjadi tujuan Presiden itu harus efesiensi.
Menurutnya, anggaran yang diprogramkan atau diberlakukan, sebaiknya punya asas prioritas dengan output dan outcome yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung.
Ketua Komisi II Inggrit Sondakh juga menambahkan, penyampaian dari dinas-dinas ke Komisi II sudah baik tapi masih batas pengajuan.
”Mendengar penyampaian dinas-dinas terkait program dan anggaran yang diajukan dinas, masih sebatas pengajuan dan belum pada keputusan. Sebab masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait aturan dan petunjuk teknis yang akan menjadi acuan kami.”jelas Inggrid Sondakh.
Inggrid Sondakh menegaskan, sebagai wakil rakyat tentunya akan berpegang pada aturan dan itu akan menjadi pegangan DPRD Sulut dalam melangkah. (JoTam)










