BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe baru-baru ini menggelar pemeriksaan urine bagi jajaran eksekutif. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan pemkab tersebut diikuti langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, beserta seluruh jajaran Pejabat Tinggi Pratama.
Langkah ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Pemeriksaan rutin ini bertujuan untuk memastikan aparatur pemerintah daerah bersih dari penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan birokrasi yang sehat dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua DPRD Sangihe, Denny Roy Tampi, angkat bicara terkait rencana pemeriksaan serupa di lembaga dewan. Ia memastikan bahwa DPRD Sangihe akan melaksanakan tes urine, namun pelaksanaannya harus melalui koordinasi terlebih dahulu dengan seluruh anggota dewan, mengingat DPRD dalam pengambilan keputusan menerapkan asas kolektif kolegial.
“Kalau saya secara pribadi siap untuk diperiksa urine,” tegas Denny Roy Tampi. Meskipun demikian, dirinya memastikan bahwa lembaga DPRD saat ini dalam kondisi bersih dari narkotika.
Denny menambahkan bahwa pihaknya telah berinisiatif untuk segera menindaklanjuti rencana ini.
“Akan kami koordinasikan dulu. Saya juga sudah menyampaikan hal ini kepada Sekretaris DPRD untuk berkoordinasi dengan pihak BNN Kabupaten Sangihe terkait pemeriksaan urine di DPRD,” ujarnya.
Namun, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan urine bagi anggota dewan kemungkinan besar belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan DPRD saat ini tengah disibukkan dengan sejumlah agenda penting yang harus diselesaikan. Pihaknya berjanji akan menjadwalkan tes urine tersebut segera setelah kondisi memungkinkan dan koordinasi dengan BNN rampung dilakukan.










