Pemkot Bitung Diminta Optimalkan Pendapatan Sektor Pajak Air Tanah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung.

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Pemerintah Kota Bitung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta untuk terus mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak air tanah (PAT).

Menurut salah satu pemerhati Kota Bitung, Fangki Ali, setiap industri yang berdiri membutuhkan air untuk menjalankan usahanya namun kompensasi yang didapat pemerintah daerah diduga belum maksimal.

“Retribusi pajak dari sektor air tanah belum tergali secara maksimal, padahal pajak itu seharusnya juga menjadi lumbung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti kita tahu pelaku usaha industri cukup banyak,” ucapnya saat ditemui awak media, Minggu (12/10/2025).

Harusnya kata Fangki, sektor ini harus digenjot agar PAD Kota Bitung dapat meningkat secara signifikan demi kesejahteraan daerah.

“Apalagi sudah ada MoU dengan Kejaksaan Negeri Bitung dalam pendampingan proses penagihan pajak. Ini yang menjadi perhatian kita semua, harusnya perusahaan yang memanfaatkan air harus memberikan kontribusi besar ke daerah,” tukasnya.

Fangki pun meminta Bapenda Kota Bitung, untuk tidak fokus dengan satu ataupun dua item penagihan pajak, tapi bagaimana seluruh potensi pendapatan asli daerah dari sektor pajak harus digali.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bitung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa hasil penerimaan Pajak Air Tanah (PAT), dialokasikan paling sedikit 10 persen untuk pencegahan, penanggulangan dan pemulihan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang berdampak terhadap kualitas dan kuantitas air tanah.

Diantaranya, penanaman pohon, pembuatan lubang atau sumur resapan, pelestarian hutan atau pepohonan dan pengelolaan limbah.

Sementara itu, hingga berita ini dipublish, awak media belum berhasil mendapatkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung terkait pencapaian penagihan pajak air tanah (PAT).