BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Pemerintah pusat akan memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kota Bitung tahun 2026 sebesar Rp153 miliar. Pemotongan tersebut tentunya membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung harus lebih rasional dan efisien dalam menggunakan anggaran daerah.
Salah satu pemerhati Kota Bitung, Fangki Ali, mengatakan pemangkasan TKD yang dialami seluruh daerah ini menuntut pemerintah kota bersikap realistis terhadap kemampuan fiskal yang ada.
“Ya, intinya dituntut untuk serasional mungkin menggunakan fiskal daerah yang ada,” ucapnya, Senin (10/11/2025) saat bersua awak media.
Menurutnya, sebagian besar dana daerah terserap untuk belanja pegawai yang menjadi beban terbesar. Kondisi ini menyebabkan sejumlah rencana pembangunan harus ditunda agar anggaran tetap efektif digunakan.
“Meski anggaran terbatas, tentunya kami berharap peningkatan infrastruktur seperti jalan, drainase dan penerangan jalan menjadi skala prioritas dari Pemkot Bitung,” ungkap Fangki.
Disamping itu, lanjut Fangki, bahwa pemangkasan TKD tidak boleh mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat. Ia memastikan sektor kesehatan dan pendidikan, tetap menjadi prioritas.
“Ini perlu kolaborasi Pemkot dan DPRD harus seefisien mungkin menggunakan anggaran daerah. Harus mencari format yang tepat seiringan pengurangan dana tersebut,” ujarnya.
Fangki juga menambahkan, penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bisa menjadi opsi. Juga pengurangan anggaran perjalanan dinas (Perjadin) atau kunjungan kerja (Kunker), baik organisasi perangkat daerah (OPD) maupun DPRD Bitung.
“Harus ada langkah berani. Komitmen bersama agar skala prioritas dapat berjalan baik, tentunya pada aspek perekonomian tidak terganggu,” tutupnya.










