Manado, Berita Online Lokal. Com- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pembahas LKPJ Gubernur tahun 2025 menggelar rapat dengan Inspektorat Daerah Sulut terkait penanganan laporan-laporan masyarakat atas dugaan kasus, Senin (13/4/2026) yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD.
Ketua Pansus LKPJ Raski Mokodompit kepada Inspektorat Daerah Sulut mempertanyakan penanganan laporan yang disampaikan oleh masyarakat maupun berita yang viral di sejumlah media massa dan elektronik.
Raski Mokodompit menyentil terkait penanganan Inspektorat atas dugaan kasus ruas jalan Modayag – Molobog yang sempat viral di media massa dan elektronik.
Sementara itu Inspektur Daerah Sulut Jimmy Kumendong mengatakan, salah satu tugas dari Inspektorat adalah melakukan pemeriksaan khusus.
“Apabila ada pengaduan masyarakat atau berita-berita di media massa terkait proyek-proyek yang viral dan apabila menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, itu ditangani oleh Inspektorat,” jelas Jimmy Kumendong.
Jimmy Kumendong menjelaskan, laporan masyarakat atau berita viral yang menjadi kewenangan Pemprov Sulut, akan ditangani oleh Inspektorat.
“Hanya saja penanganan Inspektorat tidak kemudian dipublikasikan. Karena sesuai dengan ketentuan penanganan itu dilaporkan kepada kepala daerah,” jelas Jimmy Kumendong.
Inspektur Jimmy Kumendong juga menambahkan, Inspektorat akan menangani laporan yang SOP nya terpenuhi. Apabila pengadu laporan dari masyarakat maka identitas dan data laporannya harus jelas.
“Ambil contoh penanganan yang sempat viral, jalan Modayag-Molobok. Itu diekspos media dan kami menindaklanjuti. Pemeriksaan terkait jalan tersebut telah kami laporkan kepada Gubernur. Dan terkait jalan tersebut, sudah ada temuan dari BPK,” jelas Jimmy Kumendong. (JoTam)










