Recky Kaligis : Tudingan Dan Keterlibatan Peti,Itu Hanyalah Fitnah Belaka

BERITAONLINELOKAL.COM – BOLMONG – Anggota DPRD Kabupaten Bolmong dari Fraksi PDIP, Recky Kaligis, menolak keras tudingan keterlibatannya dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Melalui pernyataannya, politisi tersebut menegaskan bahwa semua tuduhan yang beredar hanyalah fitna tanpa dasar hukum maupun fakta yang kuat.

Tudingan tersebut mencuat setelah sejumlah pemberitaan menyebutkan adanya dugaan keterlibatan Recky Kaligis dalam operasi PETI yang berlokasi di Desa Pusian, kawasan Perkebunan Oboy. Nama Recky disebut-sebut sebagai pihak yang memiliki kaitan dengan tambang emas ilegal tersebut.

Menanggapi isu itu, Recky menyatakan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

“Ini adalah fitna dan tidak berdasar. Saya tidak melakukan aktivitas tambang emas ilegal,” tegas Recky dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).

Recky menjelaskan bahwa status kepemilikan lahan yang dimaksud sudah berubah tangan sejak lama. Ia menduga, tudingan ini muncul sebagai upaya sistematis untuk menjatuhkan reputasinya. Meski demikian, ia menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum jika diperlukan klarifikasi lebih lanjut.

“Lahan itu sudah lama saya jual. Pembelinya adalah warga Kotamobagu bernama Stenly Sangkup. Jadi, saya sudah tidak tahu menahu lagi mengenai aktivitas apa pun di lahan tersebut,” tambahnya.

Untuk mengonfirmasi hal tersebut, media ini menghubungi pihak pembeli lahan, Stenly Sangkup. Stenly mengakui bahwa benar lahan perkebunan tersebut telah dibelinya dari Recky Kaligis setahun kemarin.

“Iya benar, lahan perkebunan itu sudah saya beli empat tahun lalu dari Pak Recky Kaligis dan ada bukti kwitansi jual-belinya,” tegas Stenly.

Lebih lanjut, Stenly mengaku pernah mencoba melakukan aktivitas penambangan di lahan tersebut pasca-pembelian. Namun, aktivitas itu kini sudah dihentikan.

“Usai dibeli, saya pernah mengolah tambang emas di situ. Tapi sudah berhenti karena ternyata tidak ada material emasnya,” pungkas Stenly. (**)