MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026), atas undangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kehadiran Bupati Joune Ganda dalam agenda nasional tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Undangan tersebut tertuang dalam radiogram Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.13.2/8219/SJ tertanggal 14 Oktober 2026, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, atas nama Menteri Dalam Negeri.
Rakornas TPAKD 2026 diselenggarakan melalui sinergi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”, kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan dan program perluasan akses keuangan di tingkat pusat maupun daerah.
Pertemuan yang berlangsung di Grand Ballroom Convention, JIExpo Kemayoran, Jakarta, tersebut juga membahas arah strategi TPAKD menuju 2027.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para kepala daerah yang berperan sebagai pengarah TPAKD.
Keterlibatan kepala daerah dalam forum ini dinilai penting untuk memastikan program perluasan akses keuangan dapat berjalan lebih efektif dan menjawab kebutuhan masyarakat di daerah, termasuk dalam membuka peluang pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bagi Kabupaten Minahasa Utara, penguatan akses keuangan menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Kemudahan menjangkau layanan keuangan formal diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat dan pelaku usaha untuk memperoleh pembiayaan, mengembangkan usaha, serta meningkatkan kesejahteraan.
Selain membahas strategi percepatan akses keuangan, Rakornas TPAKD 2026 juga dirangkaikan dengan penyerahan TPAKD Award 2026. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai berhasil mendorong perluasan akses keuangan melalui pelaksanaan program kerja TPAKD sepanjang 2025.
Melalui forum nasional ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, akses terhadap layanan keuangan formal tidak hanya semakin luas, tetapi juga mampu mendukung kegiatan ekonomi produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (INNOR)










