Akibat Kelangkaan dan Penyalahgunaan BBM, di Gelar Oprasi “Dian Samrat 2025” Selama 14 hari 

TOMOHON, BERITA ONLINE LOKAL,- Dengan menindak lanjuti atas maraknya temuan antrian panjang kendaraan di SPBU, Maka Polda Sulawesi Utara bersama Polres jajaran menggelar Operasi Kewilayahan dengan sandi “Dian Samrat 2025”.Yang di gelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Oktober 2025.

Dan dengn adanya temuan juga seperti ini diduga menjadi penyebab kelangkaan BBM, serta praktik penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM oleh oknum tertentu.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. melalui Kabag Ops selaku Karendal Ops AKP C. Samuri, S.Sos. menegaskan, tujuan dari pelaksanaan operasi ini yaitu untuk memburu para pelaku penyalahgunaan distribusi dan niaga BBM, mengungkap jaringan atau sindikat penimbunan BBM, sekaligus memastikan ketersediaan BBM sesuai kebutuhan masyarakat.

Perlu diketahui, Saran Operasi Dian Samrat 2025 sebagai berikut ;

1. Perorangan, kelompok, maupun ormas yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM.

2. Kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk menimbun dan menjual kembali BBM bersubsidi ke perusahaan dengan harga industri, yang dilakukan berulang kali dalam sehari.

3. SPBU-SPBU, kawasan industri, tempat usaha, lokasi penimbunan BBM bersubsidi, maupun titik-titik yang menjadi tempat penyalahgunaan BBM.

4. Barang bukti berupa kendaraan bermotor, drum, tangki, jerigen, maupun peralatan lain yang digunakan dalam praktik ilegal BBM.

Cara Bertindak dalam Operasi:

1. Melakukan deteksi dini dan pemetaan terhadap penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM di wilayah Sulut khususnya di Kota Tomohon.

2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap setiap tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

3. Memberikan himbauan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui spanduk, baliho, media sosial, serta media online.

 

Dengan adanya operasi ini, Polres Tomohon berharap masyarakat bisa turut serta mendukung langkah Kepolisian dengan tidak terlibat maupun menutup-nutupi adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.