Manado, Berita Online Lokal. Com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara secara resmi mengungkapkan penanganan kasus dugaan pelanggaran menjelang Pilkada Sulut 2024.
Melalui kegiatan press conference pada Rabu, (13/11/2024) yang dilaksanakan di ruang Command Center Bawaslu Sulut, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, bahwa pihaknya sangat serius menangani sejumlah laporan dan temuan dugaan pelanggaran menjelang Pilkada Sulut 2024.
Menurutnya, sekarang ini Bawaslu Sulut sedang menangani 136 kasus dugaan pelanggaran di Pilkada Sulut 2024.
“Total penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Sulut dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Sulut itu ada sejumlah 136 kasus,” jelas Ardiles Mewoh.
Ditambahkannya, 60 kasus temuan adalah hasil pengawasan aktif dari jajaran pengawas yang ada di Provinsi, Kabupaten/Kota maupun ditingkat Adhoc, Panwascam dan PKD. Kemudian ada juga 86 laporan.
Ardiles Mewoh juga menjelaskan, dari 136 kasus yang ditangani ini, sudah ada 109 kasus yang telah selesai dan 5 kasus sekarang masih sementara berproses, 4 kasus dalam proses penelusuran, dan ada sejumlah 18 dugaan kasus yang tidak diregistrasi karena tidak memenuhi syarat.
“Bentuk pelanggaran yang ditangani, ada pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilu yang diproses di sentra Gakumdu, dan pelanggaran kode etik,” ucap Ardiles Mewoh.
Ditegaskannya, Bawaslu Sulut dalam menangani sejumlah dugaan pelanggaran Pilkada mengacu pada
ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut Steven Linu menegaskan, Bawaslu Sulut terkait tugas tidak tinggal diam, dimana data yang disampaikan tersebut harus komprehensif berdasarkan ketentuan dan tak ada asumsi dan bersifat prediktif belaka dengan mengacu asas praduga tak bersalah.
Zulkifly Densi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menambahkan, terkait pelaporan ada dua jenis yaitu laporan masyarakat dan temuan yang sifatnya bisa berdasarkan informasi awal seperti yang viral atau temuan di lapangan oleh jajaran Bawaslu. (JoTam)