Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa, Agustifo Tumundo SE MSi memimpin langsung penandatanganan Pakta Integritas Perjanjian Kerja.
Kegiatan itu dilaksanakan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Diskominfo Kabupaten Minahasa, Senin (01/03/2021).
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Minahasa, sudah termasuk seluruh camat, dilakukan di hadapan Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi, beberapa waktu lalu.
Tumundo mengatakan, penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja sebagai bentuk menjalankan amanah yang sudah diberikan Bupati dan Wakil Bupati dalam jabatan, Untuk merealisasikan semua program kerja yang sudah disusun sepanjang tahun 2021 berjalan.
“Ketika dipercayakan dalam suatu jabatan, yang paling utama adalah integritas dari masing-masing ASN, dalam mewujudkan semua program kerja dengan penuh rasa tanggung jawab. Sebagaimana yang dikatakan pak Bupati, ada reward dan punishment didalamnya,” ujar Tumundo.
Ia berharap, semua jajaran yang ada di Diskominfo Minahasa dapat melaksanakan semua tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
“Semua wajib melakukan tugas pokok dan fungsi mereka sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Sudah ada uraian-uraian tugas pekerjaan dan program yang akan dilakukan selama satu tahun berjalan ini, yang harus diwujudkan,” kata Tumundo.
Dirinya kemudian berpesan kepada seluruh ASN di Diskominfo Minahasa agar melakukan semua tugas dan tanggung jawab yang sudah diberikan.
“Saya yakin dengan berdoa dan memohon hikmat dari Tuhan, semua pasti dimampukan dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan,” pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti Sekretairis Dinas Kominfo Anneke Rantung SE, Kepala Bidang Infokom Publik Jefry Wauran SSos, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Buslar Sanger SE, Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi Sepdy Tumengkol ST, Kepala Bidang E-government Gogen Ngantung SE dan para pejabat Eselen IV. (meyfi benua)