Manado, Berita Online Lokal. Com- Anggota Badan Anggaran DPRD Sulut Amir Liputo meminta untuk meninjau kembali pendapatan di APBD tahun anggaran 2026.
Ini diserukan Amir Liputo ketika mengikuti rapat lanjutan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 bersama dengan Tim TAPD Pemprov Sulut, Jumat (14/10/2025) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.
Menurut Amir Liputo, ada beberapa catatan di sektor pendapatan perlu ditinjau kembali, karena akan melakukan penghematan di beberapa item yang menyesuaikan keadaan keuangan.
“Diketahui kurang lebih 800 miliar kita defisit atau berbeda dengan tahun yang lalu, maka perlu di dengar dari sektor pendapatan,” ucap anggota fraksi PDIP.
Amir Liputo juga meminta Sekprov untuk menjelaskan potensi peluang kenaikan sektor pendapatan.
Sementara itu Sekprov Sulut Thalis Gallang melalui Kaban Dispenda June Silangen menjelaskan, bahwa untuk pendapatan asli daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar 5,49 persen dibandingkan target induk tahun 2025 yaitu dari Rp 1.515 triliun menjadi Rp 1.431 triliun.
“Dimana dari pajak daerah sendiri dari Rp 1.146 triliun mengalami penurunan sebesar 0.95 persen atau turun sebesar Rp 10.921 miliar menjadi Rp. 1.135 triliun,” ucap June Silangen.
Ditambahkannya, untuk pajak daerah mengalami penurunan dari bea balik nama untuk kendaraan bermotor yang terkait dengan pembelian kendaraan baru. (JoTam)










