Minut  

Belum Ada Peraturan Baru Pemekaran Desa

Peliput: RONNI ASSA

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa masih berlaku kebijakan moratorium pemekaran wilayah, kecuali pembentukan DOB di Propinsi, sehingga belum ada pemekaran wilayah/desa baru yang direncanakan dalam waktu dekat. Kebijakan ini didasarkan pada belum terbitnya peraturan pemerintah mengenai penataan daerah dan desain besar penataan daerah, meskipun usulan pemekaran dari berbagai daerah terus bertambah.

Alasan Moratorium Pemekaran Belum ada kebijakan resmi: karena

Peraturan Pemerintah (PP) tentang desain besar penataan daerah dan desain besar penataan daerah belum diterbitkan, sehingga pemekaran daerah tidak dapat dilaksanakan.

Pemerintah perlu mengevaluasi daerah-daerah otonom yang sudah ada karena pemekaran belum terbukti efektif meningkatkan kesejahteraan dan daya saing.

KPPOD (Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah) menyatakan bahwa banyak DOB yang terbentuk prematur karena tidak ada pengawasan.

Meskipun masih moratorium, jumlah usulan Daerah Otonom Baru (DOB) terus bertambah.

Hingga akhir September 2025, Komisi II DPR menerima lebih dari 370 usulan DOB.

Pengecualian untuk Papua

Pembentukan empat DOB di Tanah Papua pada tahun 2022 menjadi pengecualian dari kebijakan moratorium karena pertimbangan politis, terutama keamanan.

Apa yang Harus Dilakukan Daerah yang Ingin Mekar

Daerah yang ingin memekarkan wilayahnya harus memenuhi persyaratan teknis yang ketat.

Proses pemekaran membutuhkan waktu dan persiapan yang matang, termasuk pembagian anggaran dari desa induk dan kesiapan sarana prasarana penunjang.

Edwin Nelwan Wakil Ketua II DPRD Minahasa Utara di dampingi

Anggota DPRD Richard Tatuil mengatakan dan memastikan belum ada rencana pemekaran desa ataupun kecamatan di Indonesia. Sampai saat ini, pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB).

Hingga saat ini belum ada rencana pemerintah untuk melakukan pemekaran desa Karena masih dalam status moratorium, sambil menunggu regulasinya jika adanya wacana boleh boleh saja”, ucap Nelwan.