MINAHASA, BERITA ONLINE LOKAL, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara soal (Sulut) temukan retribusi pasar yang tidak disetor ke kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, memasuki babak baru.
Temuan BPK sekitar Rp444 juta yang merupakan hasil penarikan retribusi dan biaya lainnya di sejumlah pasar yang merupakan tanggung jawab Dinas Perdagangan Minahasa tahun 2024, saat ini dicicil baik oleh kepala pasar maupun oknum penagih.
Informasi yang diperoleh media ini, beberapa kepala pasar dan penagih yang jadi temuan BPK mulai mencicil uang ke kas daerah via Bank SulutGo.
Sementara yang belum mencicil akan menjalani sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) yang dijadwalkan berlangsung Rabu (01/10/2025).
Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Minahasa Dano Warouw membenarkan jika kepala pasar dan penagih sesuai temuan BPK akan menjalani sidang.
Menurutnya kepala pasar dan penagih akan mengikuti sidang yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Dr Lynda Watania MM MSi.
“Sesuai jadwal hari Rabu akan berlangsung sidang MPPKD yang dipimpin Ketua Ibu Sekda Minahasa di Ruangan Badan Keuangan dan Aset Daerah. Nanti hasilnya saya informasikan ya,” ujar Kadis Dano Warouw saat dikonfirmasi, Senin (29/09/2025).
Terkait data sahi kepala pasar dan penagih di beberapa pasar yang menjadi temuan BPK, Kadis Dano menyampaikan ada 7 kepala pasar dan penagih di 3 pasar.
“Untuk penagih di Pasar Sonder, Pasar Remboken dan Pasar Tanawangko. Nah, Kepala Pasar Tondano 2 dan 1 orang penagih di Pasar Remboken sudah lunas pembayaran,” ungkapnya.
Yang lainnya yakni kepala pasar dan penagih ada iktikad untuk menyetor di Bank Sulut dan divalidasi pihak Inspektorat Minahasa.
“Jadi kepada mereka yang belum selesai membayar, total untuk kepala pasar Rp359,847 juta dan penagih di 3 pasar Rp98,340 juta. Mereka ini yang akan menjalani sidang MPPKD,” kunci Warouw.
Menariknya kendati pemeriksaan BPK terkait setoran ke kas daerah menyasar kepala pasar dan penagih, namun untuk Pasar Kakas dan Tompaso, tidak ada temuan