BERITA ONLINE LOKAL, MINAHASA,–Pemerintah Kabupaten Minahasa melaksanakan apel Korpri pegawai Republik Indonesia.
Upacara Apel Korpri bertempat di lapangan Dr Sam Ratulangi Taman God Bless Minahasa.Rabu 17 April 2024.
Selaku Pembina Upacara Apel Kopri,Pejabat Bupati Minahasa Jemmy Kumendong dan dihadiri oleh sekda Minahasa Dr Linda watania MSI para asisten kepala SKPD dan badan Camat serta jajaran ASN di Kabupaten Minahasa.
Apel Korpri ini dirangkaikan dengan penyerahan SK kenaikan pangkat kepada sejumlah ASN.
Pejabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Kumendong MSI dalam amanatnya meminta kepada masyarakat Kabupaten Minahasa agar menjaga aset yang dibuat oleh pemerintah salah satunya lapangan DR.Sam Ratulangi.
Selain itu, Bupati mengingatkan peran dari pejabat dalam pemeriksaan BPK dan meminta peran aktif dan kerjasama dari PPTK pengelola keuangan dan pejabat daerah fasilitas ini.
Penjabat Bupati Minahasa, Jemmy Stani Kumendong menyampaikan selamat bagi para ASN yang sudah menerima SK kenaikan pangkat.
“Saya menyampaikan selamat kepada ASN yang baru naik pangkat, jadi naik pangkat bukan berarti bahwa kita membanggakan diri, namun yang terpenting bagaiman kita meningkatkan kualitas kinerja kita untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab,”ucap Kumendong.
Dikatakannya juga bahwa Lapangan God Bless Minahasa sudah menjadi Ikon bagi Warga Tondano dan juga warga di Minahasa, jadi wajib untuk memeliharanya.
“Mari kita jaga bersama, kita berikan pencerahan kepada seluruh warga yang menggunakan fasilitas taman ini, untuk ikut serta menjaga kebersihan dan keindahan serta menjaga fasilitas yang sudah disiapkan oleh pemerintah, karena ini merupakan kebanggaan bagi kita semua,” katanya.
Usai Apel yang dirangkaikan dengan penyerahan SK Kenaikan pangkat, digelar foto bersama Bupati dan Sekda Minahasa dengan para pejabat pemerintah Kabupaten Minahasa, bersama dengan para ASN.
Turut Hadir dalam apel tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM, MSi, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, Pelaksana dan Pegawai Non ASN