Bupati Minut Joune Ganda Hadiri Launching Wale Restorative Justice di BalDes Lembean

Peliput: INNOR

BERITA ONLINE LOKAL, MINUT- Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda,SE menghadiri Launching Wale Restorative Justice, bertempat di Balai Desa Lembean Kec. Kauditan Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (12/4/2022).

Bupati Joune Ganda menyatakan dalam rangka menyambut baik adanya Wale Restorative Justice yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Minut.

“Banyaknya konflik di tengah masyarakat modern yang terbengkalai dan tidak terselesaikan. Membuat pihak Pemerintah Kabupaten Minut menyediakan fasilitas yang ditangani langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut,” kata JG.

Bupati Joune Ganda menambakan, bahwa untuk menghadirkan keadilan di tengah masyarakat, maka perlu kiranya dibuatkan ruang atau tempat penyelesaian masalah dengan konsep perdamaian melalui musyawarah mufakat sebelum perkaranya masuk ke ranah penegak hukum.
“Dibentuknya Wale Restorative Justice, bertujuan sebagai tempat menyelesaikan segala permasalahan di masyarakat dan juga sebagai tempat musyawarah mufakat untuk menciptakan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat,” tuturnya.

Hadir juga pada kegiatan tersebut,  Arm Yoki Efriandi, M.Han, KBP Bambang Yudi Wibowo, SIK.,(Kapolres Minahasa Utara), Yohanes Priyadi, SH., MH. (Kajari Minut), Revino Dondokambey (Sekda Minut), Kapten Inf Abdul Razak (Danramil 1310-05/Kauditan),  AKP Deky R. Pangandaheng, S.Sos. (Kasat Intelkam Polres Minut), Roike Rampegan m, M.Si. (Camat Kauditan), dan Seluruh Hukum Tua se-Kecamatan Kauditan.