BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Penyerapan tenaga kerja lokal menjadi salah satu persoalan yang mengemuka dalam hubungan antara masyarakat dan para investor yang beroperasi di Kota Bitung.
Tentunya dalam konteks tersebut seiring dengan adanya Perda Kota Bitung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Tenaga Kerja lokal, dibutuhkan sistem pengawasan yang juga melekat pada legislator Bitung.
Komitmen tersebut alhasil dibuktikan oleh salah satu Anggota DPRD Bitung dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Devie Honce Barakati saat menyambangi Toko Bintang yang merupakan salah satu pusat penjualan aksesoris handphone yang bertempat di Kelurahan Girian Atas, Selasa (3/11/2026).
Devie yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bitung saat bersua awak media, menuturkan kunjungan tersebut guna memastikan pengelolaan dan perlindungan tenaga kerja lokal berjalan optimal.
“Yah, dalam hal ini pengawasan proporsi dan penyerapan tenaga kerja lokal dalam memastikan kepatuhan regulasi persentase minimal pekerja lokal dibanding pekerja luar daerah termasuk juga perlindungan dari tenaga lokal,” ucapnya.
Menurutnya, hal ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal, diharapkan dapat menurunkan tingkat pengangguran terbuka serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
โKita perlu memberikan kesempatan yang lebih luas kepada tenaga kerja lokal, baik dalam posisi administratif, teknis, maupun manajerial. Ini adalah upaya memperkuat perekonomian daerah dan mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja luar daerah,โ ujar Devie yang juga Ketua DPD Partai Perindo Kota Bitung.
Devie yang didampingi Lurah Girian Atas Bapak Stanley Arman Klavert, juga berharap agar para investor di Kota Bitung dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Tentu adanya keseimbangan upah yang layak, fasilitas kerja yang memadai, dan jaminan sosial bagi pekerja. Kami berharap tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pekerja, terutama tenaga kerja lokal yang telah memberikan kontribusi besar pada pengembangan usaha mereka,” tukasnya.
“Karena itu, kesempatan kerja, kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan, serta mekanisme pengaduan pekerja perlu menjadi perhatian bersama,” tutup Devie dengan mimik senyumnya yang khas.










