Bupati Tendean Hadiri Rakor Lintas Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

BERITA ONLINE LOKAL, TATELI- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Minahasa,gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tateli Resort Kamis 10/10/2024.

Tujuan kegiatan untuk meningkatkan komitmen antar lembaga. Ada 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 6 kasus terhadap wanita dan 23 kasus terhadap anak.Hal tersebut disampaikan “Plt Kepala Dinas P3A Kabupaten Minahasa, Agustivo Tumundo”

Penjabat Bupati Minahasa, Dr Noudy Tendean, S. IP, M. Si, menghadiri dan membuka Rakor Lintas Sektoral Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

Bupati menyampaikan arahan serta memberi motivasi spirit kebangsaan dari lagu kebangsaan Indonesia Raya kepada para peserta rapat koordinasi. “Lagu Indonesia Raya sangat menginspirasi kita, memberikan semangat untuk terus berkarya,”ucap Bupati Tendean yang juga merupakan mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut.

lanjutnya,beliau juga mengatakan kegiatan ini selaras program prioritas nasional. Menindaklanjuti program nasional mencegah Pornografi yang juga menjadi pemicu banyak sekali kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Untuk itu,”Diharapkan ini sebagai hubungan kelembagaan membentuk gugus tugas lintas sektor untuk membentengi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dinas P3A bersama aparat hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi PKK dan pihak terkait lainnya.

Tentunya dengan Koordinasi seperti ini sangat dibutuhkan dan digiatkan, masing-masing stakeholder dan instansi melakukan upaya sesuai tugas dan fungsi melakukan gerakan kampanye bersama dalam menolak kekerasan perempuan dan anak.

Menjadi gaung bersama berdasar pengawasan berbasis data kasus-kasus seperti ini. Anak-anak muda kita harus dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman terhadap pencegahan kekerasan perempuan dan anak,” urai mantan Karo Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut ini.

Tambahnya, Bupati Tendean meminta peserta dan jajarannya untuk menyatakan perang dan berempati memiliki tanggung jawab dalam melindungi perempuan dan anak.

Semua dimulai dari lingkungan terkecil, yakni Keluarga. Selanjutnya tingkat pemerintah Desa/Kelurahan, instansi terkait, kepolisian, organisasi masyarakat.”Tutupnya.

Usainya,Plt Kepala Dinas P3A Kabupaten Minahasa, Agustivo Tumundo dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini berdasarkan sejumlah regulasi terhadap perlindungan perempuan dan anak. Ada 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 6 kasus terhadap wanita dan 23 kasus terhadap anak.

Peserta unsur Dinas dan Badan, Camat dan Hukum Tua, mengikuti ceramah dan tanya jawab serta pembentukan gugus tugas pencegahan pornografi serta kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Tumundo.

Rapat koordinasi dihadiri Kepala UPTD Dinas P3A Provinsi Sulut, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Tommy Wuwungan, Kabag Prokopim Ricky Laloan SH, Staf Khusus Bupati, sejumlah Camat, Hukum Tua dan lintas sektor.