Peliput: INNOR
BERITA ONLINE LOKAL., MINUT– Kabar gembira bagi Kepala sekolah (Kepsek), khususnya Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pasalnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) rencananya, Jumat 18 Februari 2022, akan segera dicairkan ke rekening sekolah masing-masing.
“Ini pencairan dana BOS 30 persen tahap I untuk 192 SD dan 70 SMP secara non tunai,” tutur Kadis Pendidikan Olfy Kalengkongan SPd, Rabu 16 Februari 2022.
Untuk itu, Kadis Olfy menegaskan agar penggunaan dana BOS yang nantinya sudah dicairkan, pembelanjaannya harus sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
“Kemudian, pengadaan harus lewat Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPS). Selain itu, sebaiknya penarikan tunai harus sesuai kebutuhan saja,” terang Olfy Kalengkongan.
Terkait pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Olfy Kalengkongan meminta Kepsek untuk proaktif.
“Jadwalkan pemeriksaannya sudah ada, sehingga diingatkan kembali agar Kepsek siapkan semua data pertanggungjawabannya,” tutup Olfy Kalengkongan.