Manado, Berita Online Lokal. Com- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim TAPD Pemprov Sulut gelar rapat lanjutan pembahasan KUA-PPAS APBD Sulut T.A 2025, Senin (17/11/2025) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.
Rapat pembahasan KUA-PPAS turut hadir Komisaris Utama BSG Ramoy Luntungan yang didampingi Dirut Rivano Pepah dan Direktur Kepatuhan Mahmud Tarusi.
Menariknya, Anggota Banggar Amir Liputo meminta agar Komisaris Utama BSG Ramoy Luntungan untuk menjelaskan duduk persoalan yang terkadi dengan pemegang saham dari Pemda Gorontalo.
Sementara itu Komut BSG Ramoy Luntungan secara terbuka menjelaskan, bahwa konflik yang terjadi karena pada waktu rapat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BSG, diantara Gubernur dan Walikota Gorontalo tidak ada kesepakatan.
Menurutnya, ada konflik kepentingan politik perebutan kursi dalam RUPS sehingga kursi untuk perwakilan dari Gorontalo menjadi kosong.
Ditambahkannya, apabila di kemudian hari Pemerintah Gorontalo sudah ada kesepakatan maka kursi tersebut akan bisa diisi.
“Enam Kabupaten mengusul satu orang Komisaris. Wali Kota Gorontalo tidak setuju, seharusnya disetujui. Hanya saja waktu itu tidak terisi jabatan Komisaris dari perwakilan Gorontalo karena mereka tidak sepakat,” ucap RML. (JoTam)










