BERITA ONLINE LOKAL.COM – TOMOHON, Dinas Kesehatan Kota Tomohon menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif serta Pengawasan dan Penegakan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 12 November, di Villa Grand Master Tomohon.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon, dr. John Lumopa, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Rulli Tumanduk, menyatakan bahwa Monev ini bertujuan untuk mengukur efektivitas kebijakan pengendalian tembakau serta peningkatan pelayanan kesehatan bagi usia produktif di Kota Tomohon.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa program-program kesehatan yang dijalankan sesuai dengan target dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Rulli Tumanduk.
Dalam Monev tersebut, dibahas mengenai implementasi Perda KTR yang mencakup pengawasan di area publik, fasilitas kesehatan, perkantoran, dan lembaga pendidikan.
Hasil pengawasan menunjukkan adanya penurunan angka pelanggaran, namun tetap diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok dan pentingnya menjaga kesehatan. Penegakan aturan dilakukan secara persuasif dengan tujuan untuk melindungi seluruh warga Kota Tomohon,” pungkasnya.










