MINAHASA, BERITA ONLINE LOKAL,- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa gencar melakukan pelayanan langsung terkait Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Minahasa.
Data menunjukkan bahwa pelayanan tiga program ini mendominasi kunjungan masyarakat ke Dinsos, mendorong Kepala Dinas Sosial, dr. Maya Rambitan, M.Kes, turun langsung melayani masyarakat untuk memberikan penjelasan dan edukasi.
Dalam keterangannya, dr. Maya Rambitan menyampaikan tingginya antusiasme masyarakat Minahasa dalam mengurus KIS, KIP, hingga Jamkesda.
“Masyarakat yang datang didominasi untuk mengurus KIP, KIS, dan Jamkesda. Ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan jaminan kesehatan dan pendidikan,” ujar dr. Rambitan, Kamis (2/10/2025).
Namun, Kadis Sosial juga mengungkapkan adanya masalah terkait status kepesertaan.
Dari sekitar 80.000 data penerima KIS di Minahasa, terdapat sekitar 8.000 kepesertaan yang terindikasi tidak aktif. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari perubahan data, ketidaksesuaian administrasi, hingga perubahan status sosial ekonomi penerima.
Menanggapi hal ini, dr. Maya Rambitan memilih untuk tidak hanya mendelegasikan, tetapi turun langsung menjelaskan dan mengedukasi masyarakat yang datang.
“Edukasi ini penting agar masyarakat memahami prosedur yang benar dan bagaimana menjaga agar status kepesertaan mereka tetap aktif. Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat miskin dan rentan tetap terpenuhi,” tegasnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Minahasa, Jouke, yang mendampingi Kadis, menambahkan bahwa upaya penertiban data KIS ini merupakan bagian dari optimalisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
”Fokus kami di bidang ini adalah memastikan bahwa penerima manfaat adalah benar-benar masyarakat yang membutuhkan sesuai kriteria fakir miskin,” jelas Jouke.
Inisiatif dr. Maya Rambitan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat disambut baik. Pendekatan ini dinilai efektif dalam mengurangi kebingungan, mempercepat proses layanan, dan membangun kepercayaan publik terhadap kinerja Dinas Sosial Kabupaten Minahasa.
Dinas Sosial Minahasa mengimbau masyarakat untuk secara rutin memverifikasi data kepesertaan KIS, KIP dan Jamkesda, di kantor Dinsos setempat guna memastikan seluruh dokumen dan status kepesertaan tetap valid