Peliput: INNOR
BERITA ONLINE LOKAL, MINUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HUT ke-19 Tahun Kabupaten Minahasa Utara di Sutan Raja Hotel, Senin (21/11/22).
Dalam Paripurna yang mengangkat dengan tema ‘Pulih Bersama Bekerja Bersama Membangun Bersama’ Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong S.Sos didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri dan Daniel Mathew Rumumpe yang di hadiri langsung Anggota. DPRD Minut, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, S.E., Bupati Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin Lotulung SH.MH. serta undangan
Dalam sambutan Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong menyampaikan apresiasi kepada
pendiri Kabupaten Minut, hingga Kabupaten Minahasa Utara boleh terbentuk.
”Sudah 19 tahun telah kita arungi dengan kerja keras, dengan kedewasaan, dengan totalitas. Peningkatan demi peningkatan terus bergerak naik diantaranya pelayanan publik, kependudukan, kesehatan dan lainnya, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Masih banyak tugas yang kita harus selesaikan, kita optimis spirit membangun Minut akan terus dilakukan, kita saling menopang dan membangun bersama. Hilangkan perbedaan yang ada jika itu menghambat pembangunan. Dirgahayu Kabupaten Minahasa Utara,” ucap Lolong
Sementara Bupati Joune Ganda dalam sambutan berterima kasih kepada Gubernur Sulut yang telah melobi pemerintah pusat dimana telah menetapkan Minut sebagai salah satu Destinasi Super Prioritas atau KEK Likupang.
“DSP KEK Likupang adalah hasil lobi dari Gubernur, atas nama masyarakat Minut kami sampaikan terima kasih atas upaya Pak Gubernur sehingga Minut ditetapkan sebagai DSP yang akan kita nikmati bersama. Tak lupa juga kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder Minut yang sudah ikut membangun Kabupaten Minahasa Utara hingga bisa meraih berbagai prestasi. Saya berharap Minut akan menjadi ‘Roll Model’ pembangunan di Sulawesi Utara,” ungkap Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung SH MH.