Manado, Berita Online Lokal. Com- Drama politik Partai Demokrat yang sempat akan melengserkan anggotanya dari kursi DPRD Sulut akhirnya terjawab.
DPP Partai Demokrat mencabut pengusulan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut, Ronald Sampel.
Ini terjawab saat Sekretaris DPRD Niklas Silangen dalam rapat paripurna laporan kinerja AKD dan tutup buka masa reses, Selasa (07/01/2025) membacakan surat masuk dari DPP Partai Demokrat.
“Mencabut dan membatalkan surat keputusan DPP Partai Demokrat tanggal 27 november 2024 tentang PAW anggota DPRD Sulut Ronald Sampel kepada Serly Tjanggulung dinyatakan tidak berlaku lagi,”ucap Niklas Silangen.
Menurutnya, DPP Partai Demokrat mengembalikan hak dan kewajiban Ronald Sampel sebagai Anggota DPRD Sulut sebagaimana hasil penetapan KPU kepada yang bersangkutan sebagai Anggota Dewan terpilih periode 2024-2029.
Sementara itu Anggota FPD Ronald Sampel kepada awak media mengatakan, langkah-langkah yang diambil pasca diusulkan PAW adalah berkoordinasi dengan DPD bahkan sampai pada tingkat DPP Partai Demokrat.
“Pada intinya, koordinasi itu baik hasilnya. Dan yang paling bagus adalah Tuhan Yesus baik,” Ucap Sampel saat diwawancarai media ini.(JoTam)