Manado, Berita Online Lokal. Com- Masyarakat Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung keluhkan kegiatan pertambangan emas yang dilakukan oleh PT MSM/TTN ke DPRD Provinsi Sulut, Senin (4/5/2026).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut yang dipimpin Berty Kapojos, melibatkan PT MSM/TTN dan masyarakat berlangsung alot dikarenakan banyaknya keluhan yang dilayangkan masyarakat yang terdampak dari kegiatan pertambangan.
Perwakilan masyarakat Pinasungkulan Pdt Stevanus Sumolang mengatakan, masyarakat bertahun-tahun merindukan kehidupan yang nyaman dan tenteraman tanpa ada ketakutan terhadap kegiatan blasting dari PT MSM/TTN yang berdampak pada wilayah perumahan penduduk.
Menurutnya, PT MSM/TTN dalam melakukan pekerjaan blasting tidak pernah memikirkan atau menolong masyarakat yang terdampak dari pekerjaan yang dilakukan.
“Yang paling prinsip bagi masyarakat, dengan kehadiran PT MSM/TTN sudah tidak layak tinggal di kampung itu. Pindah maksudnya. Dengan kegiatan yang ada, masyarakat sudah tidak layak tinggal di tempat itu,” ucap Sumolang.
Masyarakat juga mengeluhkan, blasting yang dilakukan oleh PT MSM/TTN telah membuat retak tembok rumah dan membuat bunyi keras yang meresakan masyarakat.
Pdt Stevanus Sumolang juga menambahkan, terkait harga tanah yang diberikan oleh PT MSM/TTN harus dibicarakan bersama dan tidak merugikan masyarakat.
“Masyarakat tau kebijakan yang diambil pemerintah itu baik. Asalkan keberpihakan itu jangan sepihak tapi sama-sama diuntungkan,” jelas Sumolang.
Masyarakat Pinasungkulan juga bermohon agar Pimpinan DPRD Sulut dapat memperluas Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi lainnya dan jangan hanya terbatas di komisi III.
Karena persoalan kemasyarakatan yang terjadi di Pinasungkulan, ada juga menyangkut masalah pertanahan yang penanganannya di komisi I dan masalah dampak lingkungan ada di komisi IV. (JoTam)










