MINUT — Setelah SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) menjadi bahan diskusi di forum RDP beberapa waktu yang lalu bersama KPU RI, Bawaslu RI, Kemendagri, Komisi terkait dan instansi terkait serta juga menjadi bahan diskusi di beberapa forum pemerhati kepemiluan, kini SIREKAP di ujicobakan secara nasional.
KPU Minut sebagai salah satu satker mengikuti ujicoba tersebut yang berlangsung selama 3 hari, 24-26 November 2020 yang digelar di Hotel Aryaduta Manado dengan mengundang perwakilan peserta yang terdiri dari PPK dan KPPS. Hadir sebagai perwakilan PPK kecamatan Likupang Barat beserta perwakilan KPPS dari beberapa desa, serta PPK Kecamatan Kalawat.
Darul Halim, selaku komisioner KPU Kabupaten Minut serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggara yang menangani SIREKAP ini menuturkan ujicoba ini bersifat berjenjang dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
“Makanya kami mengundang beberapa perwakilan PPK beserta KPPS nya, kami mintakan untuk mengikuti secara serius dan memahami mekanisme dan alur SIREKAP ini seperti apa,”ujar Halim.
Sementara itu, daring melalui zoom meeting, komisioner KPU RI Evi Novida Ginting yang juga membawahi divisi teknis penyelenggara mengatakan, SIREKAP ini akan kita ujicobakan sampai mendekati hari H penyelenggaraan nanti.
“SIREKAP sebagai alat bantu yang mampu mempermudah proses penghitungan dari tingkat TPS dan rekapitulasi di tingkat kecamatan serta selanjutnya jika dalam ujicoba masih ditemukan kendala, peserta dimintakan membuat catatan DIM (Daftar Inventarisir Masalah). Kita akan menyempurnakan beberapa fitur karena masih ditemukan kendala-kendala di lapangan, jika ini sukses digunakan di pemilihan tahun 2020, maka selanjutnya akan digunakan dalam pemilihan di tahun 2022 dan bahkan hingga pemilu nanti” jelas Evi. (innor/ciput)