Kibar nusantara merdeka, Tantang Kapolda Sulut Tutup Peti Nuntap,Dan Di Duga Kapolres Bolmong Lemah Dalam Tindakan Hukum Terhadap Pelaku Peti

BERITAONLINELOKAL.COM – BOLMONG, 14 Oktober 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kibar Nusantara Merdeka mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara untuk segera menindak dan menutup aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau PETI yang diduga masih berlangsung di wilayah Nuntap, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Desakan tersebut disampaikan LSM Kibar Nusantara Merdeka sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta merugikan masyarakat dan negara.

Selain meminta Kapolda Sulawesi Utara turun tangan, LSM tersebut juga menyoroti kinerja penegakan hukum di tingkat Polres Bolaang Mongondow. Mereka menilai, penanganan terhadap dugaan pelaku PETI selama ini belum maksimal.

“Kami menantang Kapolda Sulawesi Utara untuk segera menutup aktivitas PETI di Nuntap dan memastikan proses hukum berjalan secara tegas serta transparan,” ujar Hengky /Jabatan Kordinator LSM BMR, saat ditemui oleh awwk media.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus memberikan kepastian hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin, tanpa pandang bulu.

LSM Kibar Nusantara Merdeka juga meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut, termasuk legalitas usaha, dampak lingkungan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Mereka mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sumber air, konflik sosial, dan potensi kerugian negara.

Sementara itu, tudingan mengenai lemahnya tindakan hukum oleh Polres Bolaang Mongondow masih memerlukan klarifikasi dari pihak kepolisian. Hingga berita ini ditayangkan, [Kapolda Sulut/Kapolres Bolmong] belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut.

Pihak kepolisian juga diharapkan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik, termasuk apakah telah dilakukan penyelidikan, penindakan, atau penetapan tersangka terkait dugaan aktivitas PETI di Nuntap.

LSM Kibar Nusantara Merdeka menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan berencana menyampaikan laporan serta bukti pendukung kepada instansi terkait apabila dugaan aktivitas pertambangan ilegal masih berlanjut.

Redaksi : Lukman Mokodompit