BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe, turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah dalam rangka Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Rakor yang berlangsung dari Minggu hingga Senin, 11-12 Agustus 2024 ini, merupakan bagian penting dari tahapan persiapan Pilkada untuk memastikan kesehatan para bakal calon kepala daerah.
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Poluan menegaskan pentingnya Rakor ini untuk memastikan proses pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai rencana. “Kami berharap proses ini dapat dilaksanakan dengan baik sesuai amanat undang-undang. Ini penting untuk memastikan bahwa semua tokoh yang mendaftar sebagai bakal pasangan calon dalam kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Poluan.
Anggota KPU Sulawesi Utara, Salman Saelangi, turut menambahkan bahwa Rakor ini bertujuan untuk mempersiapkan dengan matang pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah.
“Proses ini harus segera dilaksanakan, mengingat KPU Kabupaten/Kota sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat dan telah melakukan survei ke rumah sakit,” jelasnya.
Pada hari kedua, Rakor menghadirkan berbagai narasumber, termasuk Kasie Pelayanan Kesehatan Primer dan Kesehatan Tradisional Dinas Kesehatan Sulawesi Utara, dr. Harto N Linelejan; Kepala BNN Sulut, Brigjen Pol. Pitra Ratulangi; Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Sulut, dr. Reinne Wowiling; Kepala MCU RSUP Prof. Dr. Kandou, dr. Grace Wangke; serta Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn Malonda.
Setelah sesi penyampaian materi dan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan teknis terkait kerja sama lebih lanjut pada item-item yang menjadi penunjang pemeriksaan wajib dan non-teknis dalam proses pemeriksaan kesehatan.
Kegiatan Rakor ini kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan, yang berharap agar pengambilan keputusan oleh KPU Kabupaten/Kota dilakukan melalui rapat pleno dengan selalu mengedepankan prinsip kolektif kolegial.
Adapun yang hadir dalam Rakor ini antara lain Ketua KPU Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, Kepala BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe, Melkias Tuwankotta, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Pratomo J. Dame, S.KM, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Parhubmas, Stanley B. Legrants, serta Operator SILONKADA, Merson S. Pandensolang.