Manado, Berita Online Lokal.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sitaro lakukan kunjungan kerja (Kuker) di DPRD Provinsi Sulut.
Kuker DPRD Kabupaten Sitaro ini, diterima oleh Anggota DPRD dari dapil Nusa Utara Toni Supit dan Vioneta Kuera yang didampingi Plt.Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen, Selasa (5/11/2024) di Kantor DPRD Sulut.
Adapun maksud kunjungan di DPRD Sulut adalah untuk mencari bahan masukan terkait penyusunan Ranperda bantuan hukum terhadap masyarakat miskin yang telah ditetapkan oleh Pemprov Sulut dan sekaligus melakukan konsultasi guna sinkronisasi terkait Ranperda tersebut.
Toni Supit kepada delegasi DPRD Kabupaten Sitaro mengatakan, Ranperda itu bisa berjalan jika didukung oleh anggaran yang memadai.
Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Sitaro harus bekerja sama dan bermitra dengan lembaga bantuan hukum dan pengacara yang ada di sana. (JoTam)