gambar

Pemdes Beringin Evaluasi APBDes Tahun 2026

Belang,BeritaOnlineLokal.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Beringin Kecamatan Belang melakukan Evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Evaluasi Perubahan APBDes dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Selada (4/5/2025) di Kantor kecamatan Belang.

Hukum Tua Desa Beringin Stien Rogahang yang Didampingi BPD, Sekdes, Kaur Perencanaan dan Kaur Keuangan mengatakan bahwa sesuai instruksi maka dilakukan Evaluasi APBDes Tahun anggaran 2026. “Dengan di evaluasinya  APBDes maka akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pelayanan publik di desa,” katanya.

Dirinya juga menuturkan bahwa tujuan utama dari Penyusunan APBDes adalah mengatur pengelolaan keuangan desa, termasuk alokasi dana untuk kegiatan-kegiatan pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, serta pelayanan publik lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat desa.

“Sebelum di evaluasi telah dilakukan musyawarah desa dan disepakati oleh musyawarah desa, untuk ditetapkan sebagai peraturan desa. Setelah diundangkan, APBDes dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pelayanan publik di desa,” ungkap Rogahang.

Untuk itu Iapun sangat merespon dengan pihak Dinas PMD Kabupaten Mitra yang selalu mengawal APBDes Tahun Anggaran 2026 agar bisa berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang sudah diatur.

“Tentunya APBDes  akan berjalan jika sudah mendapatkan persetujuan dengan instansi terkait sehingga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan,” pungkas Rogahang.

Peliput : Dirga